Pelajar Dapat Bansos Rp2 Juta! Segera Cek Namamu di Link Ini

- 25 Januari 2021, 15:44 WIB
ILUSTRASI -  Bansos Tunai DKI Jakarta Rp300, kuota penerima berkurang dari skema sembako
ILUSTRASI - Bansos Tunai DKI Jakarta Rp300, kuota penerima berkurang dari skema sembako /pikiran-rakyat.com/

KABAR TEGAL-Bantuan untuk anak sekolah menjadi kriteria Penerima Keluarga Manfaat (PKM) dari Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2021. Bantuan mulai dari kisaran Rp900 ribu hingga Rp2 juta per siswa. Cek nama penerima bansos PKH di link DTKS Kemensos, dengan cara di bawah ini.

PKH sendiri merupakan program Bansos Tunai yang diberikan Kemensos kepada tujuh golongan KPM selama setahun dalam tiga tahap. Golongan tersebut yaitu Ibu Hamil, Anak Usia Dini, Pelajar Sekolah, hingga Lansia.

Besaran bantuan yang diterima setiap golongan berbeda, serta dibagi menjadi beberapa tahap selama satu tahun.

Baca Juga: Sering Kena Tipu? Berikut Tips Sebelum Membeli Barang Secara Daring

Penyaluran bansos PKH sendiri sudah dimulai sejak Januari 2021 lalu, dan berikut daftar golongan penerima bantuan PKH serta besaran bantuan yang diterima per tahun:

  • Ibu Hamil: Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan
  • Anak Usia Dini: Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan
  • Anak Sekolah SD: Rp900 ribu, atau Rp225 ribu per tiga bulan
  • Anak Sekolah SMP: Rp1,5 juta, atau Rp375 ribu per tiga bulan
  • Anak Sekolah SMA: Rp2 juta, atau Rp500 ribu per tiga bulan
  • Penyandang Disabilitas: Rp2,4 juta, atau Rp600 ribu per tiga bulan
  • Penyandang Penyakit TBC: Rp3 juta, atau Rp750 per tiga bulan
  • Lansia: Rp2,4 juta, atau Rp600 ribu per tiga bulan

Besaran bantuan PKH tahun 2021 di atas akan disalurkan Kemensos secara bertahap. Tahap pertama akan dilaksanakan pada bulan Januari, Februari, Maret, dan akan disalurkan bulan Januari 2021.

Baca Juga: Terkait Kasus Suap Bansos Wilayah Jabodetabek, KPK Panggil Dua Saksi

Tahap kedua disalurkan April, Mei, Juni, dan akan disalurkan bulan April. Tahap ketiga akan disalurkan bulan Juli, dan tahap ke empat akan disalurkan bulan Oktober 2021 mendatang.

Sementara itu, masing-masing golongan penerima bansos PKH memiliki kriteria masing-masing. Berikut kriteria untuk bantuan yang diberikan kepada golongan pelajar atau anak sekolah:

  • Anak usia 6-21 tahun
  • Belum menyelesaikan atau lulus pendidikan (SD, SMP, SMA)
  • Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan
  • Minimal kehadiran 85% di kelas setiap bulan

Kemensos berharap, bansos PKH yang diberikan kepada KPM, termasuk pelajar, ibu hamil, dan golongan lainnya dapat dimanfaatkan dengan bijak, seperti:

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x