Polres Tegal Kota Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Pasar Randugunting, Korban Tewas Karena Dipukul Tongkat Kayu

6 Desember 2023, 12:03 WIB
Polres Tegal Kota berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang pria di Pasar Randugunting, Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu, 6 Desember 2023. /Dok. Humas Polres Tegal Kota/

KABAR TEGAL - Jajaran Polres Tegal Kota langsung bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang pria. Warga pertama kali menemukan korban tergeletak di Pasar Randugunting, Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu, 6 Desember 2023 pagi.

Adapun identitas korban yakni Reza Mahendra, 33 warga Perumahan Prajamukti, Kalisapu, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan warga tentang penemuan mayat.

Baca Juga: Antisipasi Penanganan Kebakaran, Polres Tegal Kota Gelar Latihan Penggunaan APAR

Selanjutnya, pihaknya langsung menerjunkan anggota untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan evakuasi korban serta penyelidikan.

"Setelah mendapatkan laporan, kita langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban. Selanjutnya, kita melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada pada sekitar lokasi kejadian," katanya.

Menurut Kapolres, dari hasil penyelidikan sementara diketahui korban meninggal setelah dipukul oleh pelaku yang berinisial MT (66) tahun warga Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Baca Juga: Indikasi Akan Tawuran, Polres Tegal Kota Amankan 3 Remaja Bawa Celurit

Karena pelaku merasa kesal dengan ulah korban yang datang tiba-tiba, mengamuk dan mencari seseorang.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti termasuk CCTV di lokasi kejadian, kita berhasil mengamankan seorang laki-laki MT (66) yang diduga sebagai pelaku. Kemudian setelah kita adakan pemeriksaan lebih mendalam yang bersangkutan mengakui telah membunuhnya dengan cara memukul menggunakan sebuah tongkat kayu," terangnya.

Akibatnya, korban mengalami pendarahan hebat pada bagian kepala dan meninggal dunia. Saat ini, pelaku sudah berada di Polres Tegal Kota guna pemeriksaan lebih mendalam dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Sambut Hari Jadi ke-73, Satpolairud Polres Tegal Kota Tanam Pohon di Kawasan Wisata Pulau Kodok

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, Handphone, dompet berisi identitas korban, rokok dan tongkat kayu serta hasil rekaman CCTV.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres. Untuk kita lakukan pemeriksaan lebih mendalam. Kemudian berkaitan motif atau latar belakang kejadian ini, belum bisa kita simpulkan karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler