Perangi Narkoba, Polres Tegal Kota Musnahkan 4,02 Kilogram Barang Bukti Jenis Sabu

27 Juni 2023, 17:03 WIB
Polres Tegal Kota melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu  /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Polres Tegal Kota melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman Mapolres setempat, Selasa 27 Juni 2023.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan antara lain Kepala BNN Kota Tegal Sudirman, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Primawati Indraswari.

Selain itu, juga hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tegal dan para Pejabat Utama serta seluruh Perwira Polres Tegal Kota.

Baca Juga: Peringati Hari Bhayangkara ke-77, Polres Tegal Kota Gelar Ziarah Tabur Bunga

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dengan cara memasukannya ke dalam mesin Incenerator.

Yaitu mesin khusus pemusnah narkoba yang sengaja di datangkan dari BNN Provinsi Jawa Tegah.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini adalah hasil pengungkapan pada 26 Maret 2023 yang lalu. Pihaknya telah berhasil menyita narkoba jenis sabu sebesar 4,02 Kg.

Baca Juga: Puluhan Anak Antusias Ikut Pendampingan Belajar Asyik Bersama Karang Taruna Bakti Desa Kabunan Kabupaten Tegal

“Ini adalah hasil ungkap pada tanggal 26 Maret 2023 lalu. Jumlah netto barang buktinya berupa sabu-sabu dengan berat 4 kilogram lebih," ungkap Kapolres.

Selain itu, lanjut Kapolres, pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang tersangka.

Yakni, masing-masing AWD (37) warga Kabupaten Brebes dan MDS (51) warga Kabupaten Tegal. Petugas berhasil mengamankan mereka saat berada di SPBU Kaligangsa, Kecamatan Margadana Kota Tegal.

Baca Juga: Kapolri Resmikan Penggunaan Wisma Wira Satya, Hibah Alumni Akpol Angkatan 1996

“Kita berhasil mengamankan tersangka pada saat berada di SPBU Kaligangsa Kecamatan Margadana, Kota Tegal," terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, hampir setiap bulan pihaknya mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba.

Pengungkapan kali ini merupakan rekor baru dengan jumlah barang bukti yang cukup besar.

Baca Juga: Buka Diklat Satpam Gada Pratama di Kota Tegal, Ini Pesan Dirbinmas Polda Jateng

“Pengungkapan kali ini merupakan rekor dalam sejarah bagi Polres Tegal Kota. Karena berhasil mengungkap kasus narkoba dengan BB sekitar 4 Kg lebih," imbuhnya.

Kapolres menegaskan, jaringan yang berhasil mereka ungkap merupakan jaringan internasional lintas Provinsi.

Sehingga, perlu kewaspadaan kita bersama akan peredaran Narkoba di Kota Tegal.

Baca Juga: Ofix Okefix, Lelaki Multitalenta Penjelajah Panggung Hiburan dari FTV Hingga MC

“Yang kita ungkap ini adalah jaringan internasional lintas Provinsi. Sehingga perlu perhatian dari kita bersama, akan peredaran narkoba khususnya di Kota Tegal," tegas Kapolres.

Kapolres menyampaikan, bahwa wilayah Lapas juga merupakan bagian dari kerawanan dalam peredaran narkoba.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kota Tegal yang selalu bersinergi untuk mencegah peredaran narkoba.

Baca Juga: Turnamen Sepak Bola Asrofi Cup 1 Tahun 2023 Digelar, Persab Brebes Siap Berlaga di Liga 3 Jateng 2023

Selain penindakan hukum, pihaknya juga rutin melakukan kegiatan preemtif dan preventif. Hal itu untuk mencegah peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat.

"Ini merupakan komitmen dari Polres Tegal Kota beserta jajaran. Selain eksis dalam menegakan hukum, kita juga melakukan kegiatan preemtif dan preventif atau pencegahan,"pungkasnya. ***

Editor: Dessi Purbasari

Tags

Terkini

Terpopuler