Makin Meresahkan! 9 Remaja Nongkrong Bawa Celurit dan Gergaji Es Batu Diamankan Polres Tegal Kota

12 Maret 2023, 11:19 WIB
9 remaja bawa sajam ditangkap Polres Tegal Kota saat patroli dini hari /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Tim gabungan dari Polres Tegal Kota kembali berhasil mengamankan 9 remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat melaksanakan patroli pada Minggu 12 Maret 2023 dinihari.

Saat itu patroli dari kepolisian menjumpai segerombolan anak-anak muda.

Dan pada saat diperiksa petugas mendapati senjata tajam berupa celurit dan gergaji es batu.

Baca Juga: Agenda Presiden Jokowi Resmikan MPP Masaran Sragen Lancar, Polri dan TNI Lakukan Pengamanan Ekstra Ketat

Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Kompol Wibowo Saputra mengatakan, sembilan (9) orang remaja dan barang buktinya kita dapati dari dua lokasi yang berbeda.

"Mereka semua kita amankan pada dua lokasi berbeda. Yang pertama, 6 orang dengan barang bukti sebuah celurit dan sebuah gergaji es batu kita dapati di jalan Cempedak masuk dalam wilayah hukum Polsek Tegal Barat.

Kemudian yang kedua, 3 orang dengan barang bukti 3 buah celurit dan 3 unit sepeda motor. Mereka kita amankan di jalan Werkudoro masuk wilayah hukum Polsek Tegal Timur, "ungkap Wakapolres.

Baca Juga: Usaha Dagang Selama Ramadhan, Peluang Bisnis Menjanjikan

Wakapolres menerangkan, pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat melalui giat Jum'at curhat, bahwa setiap malam Minggu banyak anak-anak muda yang nongkrong dan indikasinya akan mekakukan tawuran.

Mendasari informasi tersebut, maka Polres Tegal Kota telah melakukan langkah-langkah preventif atau pencegahan dengan menggiatkan patroli gabungan dari seluruh Polsek jajaran dan Polres.

"Berbekal informasi dari masyarakat dan menyikapi kejadian yang masih hangat pada Polres lain, maka kita giatkan terus patroli gabungan dari Polres dan Polsek jajaran untuk dapat mencegah terjadinya aksi tawuran dari para remaja," terangnya.

Baca Juga: Warning bagi Para Penjudi! Dalam Seminggu Polda Jateng Gulung 10 TKP dan 14 Pelaku Judi Ditangkap

Kompol Wibowo Saputra menambahkan, patroli tersebut kita lakukan juga untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan seperti C3 (curas, curat, curanmor), premanisme, balapan liar, gank motor maupun kejahatan jalanan lainnya pada daerah-daerah rawan kriminalitas.

"Polres Tegal Kota akan terus menggelar kegiatan patroli seperti ini. Sekaligus sebagai upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tambahnya

Lebih lanjut dirinya mengatakan, saat ini seluruh remaja berikut barang buktinya masih berada di Mapolres Tegal Kota untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut. ***

Editor: Dessi Purbasari

Tags

Terkini

Terpopuler