Kemensos Buka 9,5 Juta Kuota Baru Penerima PBI-JK, Dewi Aryani Dorong Pemkab Tegal Updating Data DTKS

6 Oktober 2021, 15:38 WIB
Dewi Aryani mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal untuk segera melakukan updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) /Kabar Tegal//Sandy

KABAR TEGAL -  Anggota DPR RI Komisi IX DR Dewi Aryani mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal untuk segera melakukan updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pasalnya, saat ini Kementrian Sosial hanya memberikan waktu hingga November 2021.

Ditemui usai memberikan pengarahan dalam kegiatan sosialisasi penguatan pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana, Dewi Aryani mengatakan Universal Health Coverage (UHC/sistem penjaminan kesehatan) di Kabupaten Tegal saat ini baru 40 persen untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN. Kemudian, saat ini di Kemensos ada kuota tambahan sekitar 9,5 juta.

"Maka ini adalah kesempatan bagi semua Pemda untuk melakukan verifikasi data-data yang kemarin belum masuk. Atau, kemudian yang selama 2 tahun ini terdampak pandemi Covid-19 bisa menjadi data baru untuk dimasukkan ke dalam usulan yang akan disampaikan kepada Kemensos," katanya.

Baca Juga: Beri Kejutan Ulang Tahun, Dewi Aryani dan Belasan Kepala Desa 'Geruduk' Markas Kodim 0712 Tegal

Dalam hal ini, kata Dewi, dirinya ingin mendorong, mengawal sekaligus membantu pemerintah Kabupaten Tegal hingga ke tingkat bawah yakni Kepala Desa dan aparaturnya. Terutama untuk bersinergi melakukan verifikasi dan validasi ulang agar pemutakhiran data itu bisa lebih akurat lebih tepat sasaran dan cepat.

"Ssuai dengan surat dari Kementerian Sosial, hanya diberikan waktu sekitar 2 bulan. Surat dikeluarkan pada 15 September 2021. Sehingga akhir November harus sudah bisa masuk," tandasnya.

Dewi menegaskan updating data ini menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya 1 ormas saja. Kepala Desa menggerakkan semua ormas yang ada, seperti Karang Taruna, Fatayat dan ormas-ormas lain.

Baca Juga: BLK Jurusan Tata Boga Digagas Anggota DPR Dewi Aryani untuk Angkat Kuliner Khas Tegal

"Dengan begitu, data yang diperoleh bisa lebih cepat dan akurat. Karena mereka sudah mengetahui mana yang tepat untuk menerima bantuan," kata Dewi.

Politisi yang akrab disapa Dear itu mengatakan dirinya akan terus melakukan tinjauan dilapangan untuk mengetahui kesigapan aparatur dalam melakukan update data. Memang data DTKS di Dinsos sudah ada, tetapi dua tahun ini belum melakukan update data.

"Karenanya, kita perlu melakukan update dengan melibatkan Kepala Desa. Mereka juga harus lebih pro aktif, memanggil perangkat desa duduk bersama dengan RT dan RW. Karena dalam dua tahun ini pasti ada yang meninggal, pindah dan sakit. Termasuk pihak-pihak yang terdampak pandemi Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Resmi Terima Hadiah, Senyum Bahagia Hiasi Wajah Pemenang Lomba Seni Budaya Kabupaten Tegal

Selanjutnya dirinya juga berharap agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Sosial untuk membuat kantor pelayanan terpadu, minimal selama update data ini.

"Itu, untuk membantu masyarakat yang akan melakukan updating data. Sehingga tidak perlu bolak-balik ke beberapa titik," pungkasnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler