Lakukan Tes Acak pada 485 Pemudik, Dinkes Kota Tegal Temukan 2 Orang Positif

19 Mei 2021, 08:19 WIB
Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Tegal, Selasa 18 Mei 2021 / Kabar Tegal.* /Ade Windiarto/

KABAR TEGAL- Dinkes Kota Tegal telah melakukan rapid tes acak kepada pemudik 485 orang dan diketahui positif 2 orang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari saat Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Forkopimda dan stakeholder di Gedung Adipura Kompleks Balai Kota Tegal, Selasa, 18 Mei 2021.

"Sementara itu, jumlah Pemudik yang tercatat hingga 17 Mei sebanyak 636 orang," katanya.

Baca Juga: Kota Tegal Masuk 10 Besar Cakupan Vaksinasi Lansia di Jawa Tengah

Sri Primawati Indraswari mengatakan secara komulatif jumlah kasus positif Covid-19 sejumlah 2.283 kasus, sembuh 2.163 dan meninggal 137 orang.

Berdasarkan data per Selasa, 18 Mei 2021, jumlah kasus positif dirawat sebanyak 8 orang, isolasi mandiri sebanyak 12 orang.

Dr. Prima mengungkapkan puncak kasus Covid-19 di Kota Tegal pada 26 November 2020.

Baca Juga: HUT Ke-420 Kabupaten Tegal, Kirab Pataka Pertegas Tekad Pemerintah dalam Mengemban Amanat 

Ia menyebut dalam satu hari terdapat 157 kasus. Jika dihitung berdasarkan usia, usia produktif 31-45 tahun banyak kasus positif Covid-19.

Hal tersebut terjadi dikarenakan mobilitas cukup tinggi, sering bepergian dan bertemu dengan orang banyak.

Prima mengungkapkan sebelum Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro semua kecamatan di Kota Tegal masuk zona orange.

Baca Juga: TNI-Polri Pantau Rest Area Suradadi Tegal, Tekankan Pengunjung untuk Patuhi Prokes

Akan tetapi, seiring diberlakuannya PPKM mikro kasus Covid turun. Sampai dengan 18 Mei 2021 Kecamatan Tegal Barat masuk kategori zona orange dan 3 kecamatan lainnya zona kuning.

Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi mengatakan untuk tidak lengah, walaupun kasus positif di Kota Tegal sudah mulai membaik. Untuk itu, Camat, Lurah untuk terus menginformasikan informasi terbaru.

"Dua kelurahan yang masih terdapat kasus perlu mendapat perhatian," ungkap Johardi.

Baca Juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik Dandim Tegal, Ketua GNPK RI Ditahan Kejari Kota Tegal

Johardi mengingatkan bagi pemilik kos-kosan untuk ikut aktif mendata sekaligus melaporkan ke posko PPKM kelurahan bagi penghuni kos yang baru datang dari luar Kota.

"Kuatkan Posko PPKM dengan keterlibatan aktif Camat dan Lurah, petugas kesehatan, serta TNI/Polri," pungkas Johardi.***


Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler