Razia Gabungan di Lapas Slawi, Petugas Temukan Senjata Tajam Hingga Benda Terlarang Lainnya

7 April 2021, 13:12 WIB
Kalapas Slawi, Mardi Santoso saat menunjukkan barang temuan berupa senjata tajam dan benda terlarang lainnya di Lapas Slawi, Selasa, 6 April 2021. /Dok.Humas Lapas Slawi/

KABAR TEGAL - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Slawi menyelenggarakan kegiatan razia bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dengan menggandeng Polres Tegal, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Selasa, 6 April 2021 pukul 20.30 WIB.

Pelaksanaan kegiatan ini adalah upaya menindaklanjuti instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang tertuang dalam surat Nomor. PAS-UM.06.01-15 tertanggal 1 April 2021 tentang Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57. Kegiatan ini merupakan agenda nasional yang dilaksanakan serentak se-Indonesia.

Razia bersama APH ini juga merupakan bentuk sinergitas jajaran Pemasyarakatan dengan APH lainnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan, lebih khusus terkait dengan peredaran narkoba yang masih menjadi isu utama pelanggaran di dalam Lapas/Rutan.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Tegal Apresiasi Gelaran 'Kampung Ramadhan' di Halaman Hotel Premiere

Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran petugas Lapas Slawi, 22 Personel Polres Tegal, 6 Personel BNNK Tegal dan 3 orang dari Dinkes Kabupaten Tegal. Diawali dengan pengarahan oleh Kalapas Slawi Mardi Santoso dan Kapolres Tegal AKBP M.Iqbal Simatupang yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kabag Ops Kompol Heriyanto.

Petugas gabungan menyasar seluruh kamar hunian warga binaan dengan tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19.

Secara keseluruhan kegiatan razia berjalan lancar tanpa ditemui insiden penolakan atau perlawanan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Baca Juga: Sekolah Diminta Fleksibel Soal Seragam, Ganjar: Sarungan Gapapa, Yang Penting Ilmunya

Adapun temuan barang terlarang dari razia kali ini berupa beberapa senjata tajam, barang berbahan kaca dan logam dan sebagian besar sampah. Sedangkan untuk handphone dan narkoba nihil.

Kalapas Slawi, Mardi Santoso, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Tegal, BNNK Tegal dan Dinkes Kabupaten Tegal yang telah terlibat aktif dalam pelaksanaan Razia Bersama kali ini.

“Partisipasi dan antuisme rekan-rekan dari Polres Tegal, BNNK Kota Tegal dan Dinkes Kabupaten Tegal ini memberikan motivasi bagi kami untuk terus menjaga kinerja kami dalam kondisi top performance, lebih kompak, solid dan semangat untuk menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia sekaligus meneguhkan komitmen kami untuk melakukan perang terhadap narkoba,” tegasnya.

Baca Juga: Pelatih Baru Persekat Tegal, I Putu Gede Berikan Firs Statement Liga Dua 2021 Dengan Penuh Optimis

Selain kegiatan Razia Bersama APH lain, rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 juga diisi dengan agenda lain, seperti donor darah, Safari Ramadhan, webinar PoTenSi (Pokmas Lipas Tanggap, Energik dan Sinergi), bakti sosial “Dari Pemasyarakatan untuk Indonesia” dan One Day One Prison’s Product.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler