Capaian Visi dan Misi Bupati Rendah, Pansus LKPJ: Turunkan ASN yang Bekerja Malas-malasan dan Tak Terarah

5 April 2021, 07:53 WIB
Pansus LKPJ menilai kinerja Bupati Tegal tahun 2020 masih rendah /Kabar Tegal/DPRD Kabupaten Tegal

KABAR TEGAL - Bupati Tegal Dra Hj Umi Azizah dinilai belum mampu mewujudkan pemerintah yang bersih, terbuka, akuntabel dan efektif dalam melayani masyarakat.

Hal ini tercantum dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tegal tahun 2020 yang mendapat nilai 40 persen, dari indikator sasaran misi Bupati Tegal.

“Nilai masih rendah, ini harus ditingkatkan,” ujar Anggota Pansus LKPJ Bupati Tegal Tahun 2020, Khaeru Sholeh, usai mendengar LKPJ Bupati Tegal, pekan lalu.

Ditambahkan Khaeru Sholeh, pemerintahan yang bersih adalah model pemerintahan yang efektif, efisien, jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Indikator tersebut belum di capai dengan maksimal. Kondisi itu bisa disiasati dengan penerapan reward and punishment, tranparansi, merit-system,dan evaluasi berkala kinerja ASN.

Baca Juga: Penerapan Tiket Non Tunai di Guci 'Setengah Hati' ? Pengunjung Sebut Minim Sosialisasi

“Turunkan ASN yang malas-malasan dan tidak memiliki kinerja bagus, siapapun ASN berkinerja bagus dan berprestasi, harus di promosikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, penerapan merit-system (sistem berbasis prestasi) harus ditingkatkan. Bupati dan jajaran juga harus melakukan evaluasi setiap saat kinerja ASN, dan tak membiarkan ASN bekerja tanpa arah dan tanpa terukur.

Selain itu, penerapan kebijakan e-government harus dimaksimalkan, dimana sistem pemerintahan mengunakan elektronik, diantaranya e-budgeting, e-procurement, e-audit, e-catalogue.

“Kondisi terparah pada misi ketiga, yakni pembangunan perekonomian rakyat yang kokoh, maju, berkeadilan dan berkelanjutan dengan nilai 17 persen dari 31 indikator,” terangnya.

Baca Juga: Genap Berusia 61 Tahun Hari Ini, Berikut Biografi Singkat Bupati Tegal Umi Azizah

Capaian indikator ekonomi makro tahun 2020, rata-rata mendapat poin rendah. Untuk pertumbuhan ekonomi mengalami minus 1,46 selain itu, angka kemiskinan bertambah dari 7,64 persen menjadi 8,14 persen dari jumlah penduduk di kabupaten Tegal. Kenaikan juga terjadi pada angka pengangguran dari 8,21 persen menjadi 9.82 persen.

“Ini disebabkan karena adanya pandemi Covid-19 yang telah melemahkan sendi-sendi ekonomi. Tapi pemerintah daerah jangan pasrah, segala upaya harus ditempuh agar bisa bangkit dari kondisi ini," pungkas Khaeru Sholeh.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler