Agar kejadian tersebut tidak terulang, Kapolsek juga mengimbau agar para orang tua dan keluarga untuk lebih peduli dan memperhatikan kegiatan atau pergaulan anak-anaknya di luar rumah, berikan batas waktu untuk kembali ke rumah pada jam malam hari. Hal tersebut, lanjut Kapolsek, untuk menghindari kegiatan yang merugikan orang lain dan diri sendiri
“Kami imbau kepada para orang tua dan keluarga dapatnya lebih memberikan pengawasan kepada anaknya dengan memberikan batsan waktu saat keluar rumah pada malam hari. Diharapkan anak anak tidak keluar rumah diatas jam 10 malam,” pungkasnya.***