Sementara itu, ditambahkan Pipit dalam sosialisasi tersebut dijelaskan persyaratan umum dan persyaratan khusus yang wajib dipenuhi dalam rekruitmen penerimaan anggota Polri, baik melalui jenjang Tamtama, Bintara, Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Akademi Kepolisian (Akpol).
Baca Juga: Pers Harus Jaga Ruang Digital Dan Netralitas Dalam Pemilu 2024
Proses rekruitmen sendiri, lanjut Pipit dilaksanakan melalui pendaftaran online, verifikasi, pakta integritas, pemeriksaan administrasi awal, pemeriksaan kesehatan tahap I, pemeriksaan psikologi tahap I, CAT uji akademi, sidang pemeriksaan kesehatan tahap II, uji jasmani dan antropometri.
Kemudian pemeriksaan kesehatan tahap II, penelusuran mental dan kepribadian (PMK) danpsikologi tahap II, pemeriksaan administrasi akhir, hingga tahap akhir sidang kelulusan.
"Ayo persiapkan fisik, mental dan wawasan untuk dapat lulus dalam setiap item tes penerimaan anggota Polri yang sebentar lagi akan di gelar," sebutnya. ***