Dandim Brebes Serahkan Santunan Watzah Bagi Ahli Waris Prajurit yang Meninggal

- 20 Juli 2023, 13:57 WIB
Dandim 0713 Brebes Letkol Infanteri Tentrem Basuki serahkan dana santunan kepada 3 orang ahli waris anggota yang telah meninggal dunia
Dandim 0713 Brebes Letkol Infanteri Tentrem Basuki serahkan dana santunan kepada 3 orang ahli waris anggota yang telah meninggal dunia /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL – Dandim 0713 Brebes Letkol Infanteri Tentrem Basuki serahkan dana santunan perawatan jenazah (watzah) kepada 3 orang ahli waris anggota yang telah meninggal dunia, Kamis 20 Juli 2023.

Penyerahan tersebut dilakukan di Ruang Transit Makodim Brebes kepada Saodah (Istri Alm. Serma Purnawirawan Suprayitno), kemudiaan kepada Etty Winarni (anak dari Alm. Pelda Purnawirawan Badrus), dan kepada Heriyadiningsih itri Alm. Sertu Agus Gigih.

Disampaikan Dandim, dana itu merupakan santunan dari komando atas yang diserahkan melalui kodim setempat sebagai bentuk perhatian dan penghargaan kepada para anggota TNI-AD Kodim Brebes yang telah meninggal dunia.

Baca Juga: 7 Prinsip Hidup Orang Jepang dalam Kehidupan Sehari-hari: Raih Kebahagiaan dan Kesuksesan

Setiap ahli waris atau keluarga almahrum TNI menerima santunan watsah sebesar Rp. 4,5 juta.

Kemudian bagi parjurit yang meninggal setelah pensiun/purnawirawan maka mendapatkan tambahan sebesar Rp. 5 juta.

“Untuk Ibu Saodah dan Ibu Etty Winarni mendapatkan Rp. 9,5 juta, sedankan Ibu Heriyadiningsih mendapatkan Rp. 4,5 juta karena suaminya meninggal saat aktiv berdinas,” terangnya.

Baca Juga: Tabligh Akbar Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H Dihadiri oleh Habib Syech di Kota Tegal Berlangsung Aman

Dandim menambahkan, dana itu merupakan pengajuan di tahun 2020 lalu dan diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengurangi beban bagi keluarga yang ditinggalkan. ***

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x