Jelang Lebaran, Polres Pemalang Cek Tanggal Kadaluarsa Makanan Kemasan di Minimarket dan Toko Kelontong

- 13 April 2023, 20:08 WIB
Jajaran Polsek Polres Pemalang secara serentak melakukan pengecekan tanggal kadaluarsa makanan kemasan yang dijual di minimarket dan toko kelontong Pasar Tradisional, Kamis, 13 April 2023.
Jajaran Polsek Polres Pemalang secara serentak melakukan pengecekan tanggal kadaluarsa makanan kemasan yang dijual di minimarket dan toko kelontong Pasar Tradisional, Kamis, 13 April 2023. /Dok. Humas Polres Pemalang/

KABAR TEGAL - Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2023, Jajaran Polsek Polres Pemalang secara serentak melakukan pengecekan tanggal kadaluarsa makanan kemasan yang dijual di minimarket dan toko kelontong Pasar Tradisional, Kamis, 13 April 2023.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi penjualan makanan kadaluarsa di tengah meningkatnya daya beli masyarakat pada bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran.

“Kami mengimbau kepada para pedagang dan pengusaha agar berhati-hati dan tidak menjual makanan yang telah kadaluarsa,” kata Kapolres Pemalang.

Baca Juga: Hendak Perang Sarung, 7 Remaja Diamankan Polres Pemalang

Dari pengecekan yang dilakukan, Kapolres Pemalang mengatakan, sampai saat ini belum ditemukan adanya penjualan makanan yang telah kadaluarsa, baik di minimarket maupun toko kelontong yang didatangi personilnya.

“Bila ditemukan adanya kesengajaan dalam penjualan makanan kemasan kadaluarsa, kami tidak segan-segan akan memproses para pelaku sesuai dengan peraturan dan hukum berlaku,” terangnya.

“Untuk diketahui, menjual atau memperdagangkan makanan kadaluarsa dapat dijerat pasal 62 ayat 1 Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 miliar,” imbuhnya.

Baca Juga: Cegah Kenakalan Remaja di Bulan Ramadhan, Polres Pemalang Patroli Malam Hingga Dini Hari

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x