Kirim Paket Ganja ke Kampung, Pemuda Asal Pemalang Dibekuk Polisi di Bekasi

- 5 April 2023, 06:58 WIB
Polres Pemalang mengamankan pemuda asal Pemalang yang diduga mengirimkan paket ganja ke kampung halamannya.
Polres Pemalang mengamankan pemuda asal Pemalang yang diduga mengirimkan paket ganja ke kampung halamannya. /Dok. Humas Polres Pemalang/

KABAR TEGAL - Polres Pemalang berhasil mengamankan tersangka AR (22) warga Desa Mengori, Pemalang saat merantau di Bekasi, Jawa Barat, ia diduga mengirimkan paket ganja ke kampung halamannya sendiri untuk dikonsumsi nantinya ketika mudik lebaran.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, kasus tersebut terungkap berkat informasi dari masyarakat.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar paket yang dikirim oleh tersangka ke rumahnya sendiri di kampung halamannya tersebut berupa paket ganja seberat 23,5 gram," kata Kapolres Pemalang, saat konferensi pers di Mapolres Pemalang, Selasa, 4 April 2023.

Baca Juga: Hendak Perang Sarung, 7 Remaja Diamankan Polres Pemalang

Usai mengamankan paket ganja tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya kemudian mengamankan tersangka AR di Bekasi, Jawa Barat.

“Tersangka AR diamankan ketika sedang berjualan buah nanas di kota Bekasi, Jawa Barat,” terangnya.

Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka dikenakan pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara, serta maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Cegah Kenakalan Remaja di Bulan Ramadhan, Polres Pemalang Patroli Malam Hingga Dini Hari

“Tersangka adalah salah satu target operasi (TO) selama gelaran Operasi Bersinar Candi tahun 2023,” ujarnya.

Dalam gelaran Operasi Bersinar Candi tahun 2023, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang berhasil mengungkap 4 kasus TO dan 3 kasus non TO.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x