“Pelaksanaan tes urine ini untuk menindaklanjuti program Kapolri dalam bidang pengawasan personel Polri. Kegiatan ini sebagai upaya menekan terjadinya pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik profesi polri maupun pidana,” katanya.
Kegiatan tes urine mendadak ini, akan terus dilakukan tanpa ditentukan waktunya. Budi menyebut, jika ditemukan ada penyalahgunaan narkoba akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, dan tidak ada ampun bagi anggota yang terlibat narkoba apapun perannya.
"Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan terhadap 45 anggota Polres Brebes dan Polsek, tidak ditemukan hasil yang positif," pungkasnya.***