Penertiban Bangunan Liar di Ampelgading Pemalang Berjalan Tertib dan Kondusif

- 6 Februari 2023, 18:11 WIB
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya bersama petugas gabungan melakukan pengamanan penertiban bangunan liar di Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya bersama petugas gabungan melakukan pengamanan penertiban bangunan liar di Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang. /Dok. Humas Polres Pemalang/

KABAR TEGAL - Petugas gabungan dari Polres Pemalang, TNI dan Satpol PP melakukan pengamanan penertiban bangunan liar di atas lahan PTPN IX yang dikelola Pabrik Gula (PG) Sragi Desa Jatirejo Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Senin, 6 Februari 2023.

Pengamanan penertiban bangunan liar yang dipimpin oleh Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya berjalan tertib dan kondusif.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan bahwa penertiban bangunan liar berupa warung makan tersebut dilakukan oleh petugas yang ditunjuk dari PG. Sragi.

Baca Juga: Polres Pemalang Ambil Bagian Dalam Upaya Penurunan Stunting di Kabupaten Pemalang

“Alhamdulillah pelaksanaannya berjalan dengan baik,” kata Kapolres Pemalang.

Sebelum dimulainya penertiban, Kapolres Pemalang mengatakan, personilnya telah memberikan himbauan kepada pemilik warung, agar mematuhi peraturan yang berlaku.

“Bahkan dengan sadar, sejak Minggu, 5 Februari 2023 malam, mereka telah membongkar warung masing-masing,” tuturnya.

Baca Juga: Wujudkan WBK, Polres Pemalang Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Kapolres Pemalang mengatakan, bangunan liar berupa warung yang ditertibkan sejumlah 49 bangunan.

“Terpantau dari kegiatan sehari-hari, bangunan liar tersebut berupa warung makan,”ujarnya.

“Beberapa supir truk dan pengendara yang melintas dari luar kota biasanya ke sini,”imbuhnya.

Baca Juga: Mulai Januari 2023, Polres Pemalang Kembali Berlakukan Tilang Manual

Terkait adanya dugaan prostitusi di warung tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, sebelumnya Polres Pemalang bersama instansi terkait telah melakukan upaya pencegahan, melalui patroli bersama secara rutin.

“Pada saat dilakukan penertiban, para pemilik warung makan juga sangat kooperatif, dan tidak berjualan lagi,” terangnya.

“Kami ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama dalam menjaga kondusifitas selama kegiatan penertiban berlangsung,” pungkasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x