DPKH Kabupaten Brebes Cegah Stunting dengan Bantuan Ternak untuk Masyarakat Kurang Mampu

- 1 Februari 2023, 19:21 WIB
Bantuan Hewan Ternak untuk Masyarakat Kurang Mampu Diberikan oleh DPKH Kabupaten Brebes Demi Cegah Stunting
Bantuan Hewan Ternak untuk Masyarakat Kurang Mampu Diberikan oleh DPKH Kabupaten Brebes Demi Cegah Stunting /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Untuk mencegah stunting, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes melakukan upaya konkret dengan memberikan bantuan ternak kepada keluarga berpenghasilan rendah.

Bantuan ternak tersebut selain memberikan tambahan asupan gizi keluarga juga peningkatan ekonomi keluarga yang bersangkutan karena diharapkan ternak tersebut selain dikonsumsi juga dikembangbiakan.

Hal tersebut disampaikan Kepala DPKH Kab Brebes drh. Ismu Subroto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 1 Februari 2023.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Cair ke Siswa Pemilik Kriteria Ini, Cek Penerima BLT di Situs pip.kemdikbud.go.id

Upaya perbaikan gizi untuk percepatan penurunan stunting, kata Ismu, adalah dengan menopang ketahanan pangan untuk ketercukupan gizi masyarakat.

Melalui program peningkatan kesejahteraan masyarakat peternakan, secara tidak angsung memberikan sumbangsih nyata dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

Pemberian bantuan ternak juga dapat meningkatkan kesehatan hewan karena ternak tersebut dipelihara dengan baik oleh penerima bantuan sehingga produktivitas hewan juga meningkat.

Baca Juga: Perkuat Sinergitas Dengan Polres, Bupati Demak Resmikan Gedung Wicaksana Leghawa

Dengan hasil peternakan yang meningkat maka bisa sebagai penunjang utama dalam ketahanan pangan. Masyarakat dapat mengkonsumsi produk asal hewan seperti daging, susu dan telur.

“Dengan konsumsi pangan yang memadai maka asupan gizinya tercukupi dan stunting bisa dicegah juga,” kata Ismu.

Kepala DPKH Brebes melalui APBD 2022 mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial kepada rakyat kategori miskin ekstrem sebesar Rp 300 juta.

Baca Juga: Cek Online Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023, Input NISN dan NIK KTP ke pip.kemdikbud.go.id

Target penerima sejumlah 375 KK yang tersebar di Kecamatan Bantarkawung, Larangan, Ketanggungan, Losari, Bulakamba, dan Wanasari.

“Tiap KK mendapatkan 10 ekor ayam yang terdiri dari 9 ekor ayam betina dan 1 ekor ayam jantan,” kata Ismu.

Bantuan kepada keluarga miskin ekstrem karena mereka terancam anaknya kekurangan gizi. Pemberian Bansos berupa ayam kampung bertujuan untuk memberikan modal usaha peternakan yang dapat dimanfaatkan baik langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga: Kebersamaan Babinsa Kersana Dengan Anak Sekolah Dasar

Dipilihnya Ayam Kampung karena pemeliharaannya lebih mudah dan masyarakat sudah umum membudidayakannya.

Selain itu, ternak ayam kampung langsung dapat dimanfaatkan dengan maksud ayam tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sumber protein hewani sebagai lauk.

Sedangkan pemanfaatan secara tidak langsung dengan membudidayakan ternak ayam tersebut sehingga dapat dijadikan modal usaha lainnya maupun menjadi modal menambah usaha ternak ayam kembali.

Baca Juga: Kapolres Tegal Hadiri Penandatanganan Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu

Diharapakan bansos pemberian ayam dapat menambah semangat usaha peternakan.

DPKH juga memberikan bantuan sosial berupa pemberian daging ayam dan telur ayam kepada rakyat miskin ekstrim.

Bantuan daging dan telur ayam sebagai lauk sumber protein dan gizi yang dapat meningkatkan imunitas dan berat badan penderita stunting.

Baca Juga: Kapolres Tegal Hadiri Penandatanganan Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu

Menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, persentase balita stunting di Kabupaten Brebes adalah 26,3%. Jumlah Balita stunting di Kabupaten Brebes menurut data penimbangan serentak bulan Agustus 2022 adalah 12.130 Balita atau 10,78%. Jumlah tersebut terdiri dari anak usia 0-2 tahun sebanyak 3.570 anak dan 2-5 tahun sebanyak 8.560 anak. Balita stunting tersebut tersebar di setiap desa dan kelurahan.

Kabupaten Brebes terdiri dari 17 kecamatan dengan 292 desa dan 5 kelurahan. Kabupaten Brebes terdiri dari 17 kecamatan dengan 292 desa dan 5 kelurahan.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia balita akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi periode 1000 hari pertama kehidupan (HPK) yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan berulang.

Baca Juga: Jalin Sinergitas Dengan Tokoh Agama, Kapolres Kunjungi Ketua PCNU dan Ketua FKUB

Stunting dan kekurangan gizi tidak hanya menyebabkan hambatan pertumbuhan fisik dan meningkatkan kerentanan terhadap penyakit, tetapi juga mengancam perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa dewasanya. ***

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x