Bupati Brebes Resmi Buka TMMD Sengkuyung III Cibentang Bantarkawung

- 11 Oktober 2022, 15:19 WIB
Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti SE.MH secara resmi membuka program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Kodim 0713 Brebes
Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti SE.MH secara resmi membuka program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Kodim 0713 Brebes /Sri Yatni/

Untuk waktu pelaksanaan TMMD Sengkuyung selama 30 hari, yakni 11 Oktober sampai dengan 9 November 2022.

“Lokasi pekerjaan kali ini medannya cukup berat, namun dengan bantuan seluruh pihak dan masyarakat kita yakin akan selesai tepat waktu, terlebih pekerjaan pendahuluan dalam pra TMMD sudah dilakukan sejak 29 Agustus 2022 lalu,” bebernya.

Baca Juga: Begini Cara Mencegah Trauma Pada Anak Korban KDRT yang Dapat Berdampak Hingga Dewasa

Lanjutnya, dalam tahap pra TMMD itu, sudah mampu merampungkan pekerjaan pembukaan badan jalan, drainase, dan 4 unit plat duiker. Sedangkan untuk jembatan masih dalam tahap pengecoran pondasi atau 15 persen.

Kemudian ada juga sasaran fisik tambahan, yaitu rehab 6 unit RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) milik Tarsah di Dukuh Sugih Ampir, Turip Winarto dan Ruhemin di Dukuh Kemambang, kemudian 3 rumah di Dukuh Wates (Sahidin, Sator, Nasuha).

“Kami juga akan membangun lagi 1 unit plat duiker sepanjang 3 meter dengan lebar 80 centimeter sebagai sasaran pengembangan/over prestasi karena memang diperlukan,” tandasnya.

Untuk sasaran non fisik berbasis desa berupa penyuluhan wawasan kebangsaan dan bela negara, kebencanaan, budidaya ternak, pertanian dan ketahanan pangan, pencegahan covid-19, penguatan etika budaya politik dan peningkatan demokrasi.

Baca Juga: Begini Cara Mencegah Trauma Pada Anak Korban KDRT yang Dapat Berdampak Hingga Dewasa

Kemudian ada sosialisasi undang-undang 16 tahun 2019 tentang batas usia perkawinan, pencegahan stunting, peran Posyandu, KB dan Posbindu PTM.

Sementara untuk pelayanan langsung meliputi pelayanan prongga kencana, pelayanan KB semua alat kontrasepsi, perpustakaan keliling dan pembinaan kearsipan, rekam KTP elektronik, pembuatan akte, akte kelahiran dan kematian, pelayanan vaksinasi, dan pelayanan konsultasi dan mutasi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dari Badan Pendapatan Daerah, serta pelayanan pengobatan ternak.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x