Kakek 72 Tahun Ditemukan Tewas Tersangkut Jaring Ikan di Sungai Pemali Brebes

- 2 Juli 2022, 21:13 WIB
Penemuan jasad seorang pria di aliran sungai Pemali, Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, pada Sabtu, 2 Juli 2022
Penemuan jasad seorang pria di aliran sungai Pemali, Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, pada Sabtu, 2 Juli 2022 /Sri Yatni

 

KABAR TEGAL - Ditemukan jasad seorang kakek yang telah membujur kaku dan mulai membengkak di aliran sungai Pemali, Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Jasad pria tersebut ditemukan warga pada Sabtu, 2 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Jasad pria yang diketahui bernama Sukad bin Surya, warga Desa Rengaspendawa RT07/08, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes tersebut ditemukan tersangkut di jaring ikan milik warga.

Kejadian penemuan jasad pria berusia 72 tahun tersebut berawal pada Sabtu, 2 juli 2022 pagi hari, ketika Makmuri, salah seorang warga, hendak mengambil jaring ikan yang telah dipasang sebelumnya di aliran sungai Pemali Desa Rengaspendawa, Brebes.

Baca Juga: Hari Bhayangkara ke 76 Kodim Demak Beri Kejutan Kepada Kapolres berupa Kue Ulang Tahun

Ia menemukan Jasad korban yang telah dalam kondisi kaku tersangkut di jaring ikan miliknya. Melihat hal tersebut, ia kemudian melapor kepada Kepala Desa Rengaspendawa, Taroni.

Kemudian, kasus penemuan jasad tersebut dilaporkan oleh warga ke Polsek Larangan. Dan pihak Polsek Larangan bersama Tim medis datang ke tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan cek dan olah TKP.

Dari Hasil lah TKP, korban diduga meninggal akibat tenggelam, kondisi jasad yang sudah mulai kaku diperkirakan telah berada di air sekitar 12 jam.

Baca Juga: Terbaru! KODE REDEEM GENSHIN IMPACT Periode Sabtu, 2 Juli 2022, Dapatkan Ratusan Primogem, dan Hero's Wit

Adapun keterangan pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x