Oprasi Zebra Candi 2021 Polres Brebes, Penindakan Pelanggar Kasat Mata Melalui Etle dan Aplikasi Kopek

- 15 November 2021, 11:29 WIB
Oprasi Zebra Candi 2021 Polres Brebes, Penindakan Pelanggar Kasat Mata Melalui Etle dan Aplikasi Kopek/Kabar Tegal
Oprasi Zebra Candi 2021 Polres Brebes, Penindakan Pelanggar Kasat Mata Melalui Etle dan Aplikasi Kopek/Kabar Tegal /

KABAR TEGAL -Polres Brebes Polda Jateng menggelar operasi Zebra Candi 2021 yang di tandai dengan Gelar Pasukan yang dipimpin Kapolres Brebes dihalaman Mapolres Brebes pada Senin, 15 November 2021.


Operasi ini bakal digelar selama dua pekan, dimulai hari ini tanggal 15 November dan akan berakhir 28 November mendatang. Dalam sambutanya, Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan bahwa Operasi Zebra Candi Tahun 2021 Kali Ini, Tidak berorientasi pada penegakkan hukum lalu lintas semata, akan tetapi pelaksanaan kegiatan diarahkan pada pola preemtif Dan preventif berupa tindakan Simpatik dan Humanis.


Kapolres Brebes juga menekankan guna mengoptimalkan operasi Ini, personil dilapangan harus Dilandasi Komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi, serta waspada Dan Jaga Keselamatan Diri Dalam Melaksanakan Tugas.

Baca Juga: Operasi Zebra Candi 2021 Resmi Digelar Hari Ini Hingga 14 Hari Kedepan


“Bertindak secara tegas namun tetap humanis, serta tetap Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19 Serta Jaga Kesehatan Diri Masing-Masing Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas,”ujarnya.
Semantara itu Kasat Lantas Polres Brebes AKP Endang Setianingsih, menjelaskan operasi akan dilaksanakan selama 14 hari dengan mengedepankan upaya preventif, preemtif dan humanis, untuk penindakan pelanggar lalulintas kasat mata akan menggunakan Tilang Elektronik Aplikasi E-Tle dan Kopek.


“Anggota akan memfoto dan melaporkan menggunakan aplikasi Kopek, untuk sasaran sendiri akan dilaksanakan kepada pelanggar yang tidak tertib berlalu lintas yang kasat mata, dan imbauan kepada pelanggar yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan,”Ucapnya.
Diakhir Ia mengimbau kepada masyarakat tertib dalam berkendara. Selain itu, juga menaati rambu-rambu lalu lintas serta tetap patuhi prokes 5 M.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x