Tak Pakai Masker dan Berkerumun, Sejumlah Warga Tonjong Brebes Dihukum Push Up

- 5 Maret 2021, 10:31 WIB
Sejumlah warga sedang menjalani hukuman push up karena kedapatan tak memakai masker.
Sejumlah warga sedang menjalani hukuman push up karena kedapatan tak memakai masker. /Dok.Kodim Brebes/

KABAR TEGAL - Sejumlah warga di Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dihukum push up oleh petugas gabungan karena tidak memakai masker saat kedapatan beraktivitas di luar rumah. Kamis malam, 4 Maret 2021.

Mereka terjaring operasi penegakan Prokes (Protokol Kesehatan) covid-19 di tempat-tempat nongkrong, saat para petugas melaksanakan patroli malam.

Danramil 09 Tonjong, Kodim 0713 Brebes, Kapten Infanteri Ngadino melalui Peltu Edy Burhanudi, berbagai macam alasan muncul saat warga ditegur oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Puskesmas, dan juga Linmas.

Baca Juga: Ardie Dorong Pelaku UMKM di Kabupaten Tegal Bertransformasi ke Pasar Digital

“Warga yang kami berikan sanksi push up bukan hanya tidak memakai masker, namun juga mereka yang berkerumun,” tegasnya.

Menurutnya juga, sanksi tersebut diberikan agar warga ingat, jera, dan melakukan tindakan yang sesuai dengan kebijakan pemerintah tentang Prokes.

“Untuk sanksi sendiri bervariasi, mulai dari teguran lisan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila, dan juga berdoa,” imbuhnya.

Baca Juga: Menkes Ungkap Tantangan Program Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Setelah diberikan sanksi, warga diberikan masker dan himbauan untuk kedepan mentaati Prokes 5 M sebagai gaya hidup yang baru. 

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x