Tim Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi Malam Hari di Sirampog

- 12 November 2020, 09:05 WIB
Operasi Yustisi sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19
Operasi Yustisi sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 /

 

KABAR TEGAL - Anggota TNI Koramil 10 Sirampog, Polsek dan Satpol PP serta organisasi Pemuda Pancasila Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan covid-19. Rabu (11/11/2020) malam.

Kegiatan tersebut menyampaikan Operasi Yustisi sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Kecamatan Sirampog yang dilakukan di beberapa titik, diantaranya pertigaan jalan Al Hikmah Desa Benda dan Pom bensin Kalisalak.

Baca Juga: Peduli Veteran di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 407/PK Berikan Pelayanan Kesehatan

“Kami mengunjungi tempat-tempat yang sering berkumpul anak muda dan obyek keramaian orang umum baik pendatang maupun warga asli,” ujar Kapten Muhrodi Danramil 10 Sirampog saat ditemui (12/11) pagi.

Danramil menambahkan tim gabungan memberikan teguran kepada pelanggar yang tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, “kami juga menyampaikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan bisa berupa denda maupun sanksi bakti sosial,” terangnya.

Baca Juga: Polda Jateng Lakukan Pemeriksaan Peralatan Antisipasi Bencana 

Adapun maksud dan tujuan kegiatan Operasi Yustisi tersebut untuk meminimalisir bertambahnya korban wabah covid-19, oleh sebab itu tim patroli gabungan Polsek dan Koramil serta Satpol PP dan Ormas merasa perlu dilaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan untuk menertibkan masyarakat.***

Editor: Dasuki Raswadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x