KABAR TEGAL - Salah seorang Capres Pemilu 2024 telah mengusulkan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Usul itu mengemuka seiring perbagai tudingan kecurangan usai hitung cepat hasil pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Usul tersebut itu ditanggapi beragam oleh berbagai kalangan, termasuk tokoh pemuda, tokoh masyarakat hingga tokoh agama di Kabupaten Sukoharjo. Para tokoh tersebut secara terbuka merespon dan mengingatkan agar tak sembarangan menggunakan hak angket tersebut.
Baca Juga: Dua Tokoh Agama di Kabupaten Tegal Imbau Masyarakat Jaga Situasi Aman dan Damai Pasca Pemilu 2024
Seperti halnya yang disampaikan Agus Bima Alamsyah, seorah tokoh pemuda yang sekaligus menjadi Ketua KPPS Desa Mulur.
Ia menyayangkan kepada pihak-pihak yang menyatakan adanya kecurangan dari KPPS saat Pemilu 2024.
Menurutnya, para KPPS sudah bekerja dengan keras dan tulus dalam proses Pemilu 2024. Ia juga menyinggung bahwasahnya ada sebagian KPPS hingga meninggal dunia akibat kecapekan dalam bertugas sebagai KPPS.
"Jadi saya sangat menyayangkan dengan adanya berita mengenai kecurangan dari KPPS," ujarnya.
Sementara itu, Abdullah Faisol Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Raden Mas Sahid Surakarta mengajak semua elemen masyarakat untuk tertib dan damai setelah pasca pemilihan presiden dan wakil presiden.