Dugaan Praktek Penjagalan Anjing di Gemolong Sragen, Ini Pernyataan Tokoh Masyarakat; Tidak Benar!

- 29 Desember 2023, 15:34 WIB
Kapolsek Gemolong AKP Prasetyo menyatakan tidak menemukan bukti apapun terkait praktek penjagalan anjing yang telah dilaporkan oleh pelapor ke Polres Sragen.
Kapolsek Gemolong AKP Prasetyo menyatakan tidak menemukan bukti apapun terkait praktek penjagalan anjing yang telah dilaporkan oleh pelapor ke Polres Sragen. /Sri Yatni/Kabar Tegal

Ditanya masalah penjagalan anjing diseputaran Gemolong, Sukamto menyatakan tidak tahu, dan tidak pernah mendengar tentang lokasi penjagalan anjing tersebut. 

Baca Juga: Subsatgas Yankes Cek Kesehatan Personel Polres Tegal, Pastikan Dalam Kondisi Prima

“ Setahu saya diwilayah Gemolong saya tidak ngerti, tidak tahu sama sekali. Dan setahu saya tidak ada yang jual beli anjing di wilayah saya ini, “ tambah Sukamto.

Sukamto juga menyampaikan akan menindaklanjuti laporan informasi yang dinilainya telah mencemarkan nama baik di kampungnya, bersama-sama dengan warga setempat lainnya kepada Kepolisian, bila memang diperlukan.

“Saya bersama-sama dengan warga kampung pastinya akan berkoordinasi terkait laporan informasi ini. saya rapatkan dulu, dan akan kami tindal lanjuti secepatnya, “ tandas Sukamto.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah, Bagian Dari Komitmern Sejahterakan Masyarakat

Sementara itu, dalam kehadirannya saat melakukan investigasi dugaan adanya praktek panjagalan anjing diwilayah Gemolong, Kapolsek Gemolong AKP Prasetyo menyatakan tidak menemukan bukti apapun terkait praktek penjagalan anjing yang telah dilaporkan oleh pelapor ke Polres Sragen.

Kapolsek juga berpesan agar seluruh warga agar lebih bijak dalam bermedia sosial, agar tidak mudah menyebarkan berita atau informasi yang tidak benar dan belum jelas kebenarannya, karena bisa terancam dengan pidana sebagaimana dimaksud melanggar UU ITE. ***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah