Sempat Akan Jual Motor Curian, Pelaku Curanmor di Masjid An Nuur Banjarnegara Ditangkap Polisi

- 5 Desember 2023, 15:59 WIB
Ungkap kasus tindak pidana curanmor yang terjadi di area parkir Masjid Agung An Nuur Banjarnegara.
Ungkap kasus tindak pidana curanmor yang terjadi di area parkir Masjid Agung An Nuur Banjarnegara. /Sri Yatni/Kabar Tegal

"Pelaku berhasil ditangkap Kamis, 26 Oktober 2023 ketika akan menjual sepeda motor di Wonosobo, kami bersama Tim Resmob Polres Wonosobo bekerja sama untuk mengamankan pelaku, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Banjarnegara beserta barang-barang yang dibawanya dan penetapan tersangka pada pukul 20.30 Wib," ujar dia.

Baca Juga: Siswa Ini Siap-siap Dapat PIP Kemdikbud Desember 2023 Hingga Rp1 Juta, Cek Penerimanya di pip.kemdikbud.go.id

Berdasarkan pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang disita, lanjut dia, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP.

“Ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x