"Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah Cilacap," pesan Kombes Pol Fannky Ani.
Baca Juga: Istighosah dan Shalawatan dari Aceh Barat untuk Mas Gibran Rakabuming Raka
Dengan kerjasama yang kuat, diharapkan peredaran obat-obatan terlarang ini dapat segera diatasi, menjadikan Cilacap sebagai lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya obat-obatan terlarang. ***