Ditreskrimsus Polda Jateng Gagalkan Upaya Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Sebanyak 10 Ton di Tol Kalikangkung

- 30 September 2023, 22:00 WIB
Ditreskrimsus Polda Jateng menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi
Ditreskrimsus Polda Jateng menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng pada Kamis 28 September 2023 malam menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi.

1 unit truk yang mengangkut 10 ton pupuk bersubsidi berhasil diamankan saat melintas di gerbang Tol Kalikangkung pada pukul 19.52 WIB.

Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto melalui sebuah keterangan tertulis pada Sabtu, 30 September 2023 sore.

Baca Juga: 500 Paket Sembako Ludes Diserbu Pembeli di Acara Gerakan Pasar Murah di Puskeswan Kota Tegal

"Truk tersebut mengangkut pupuk subsidi dari Tegal dengan tujuan Blora dan Bojonegoro, Pengangkutan dan distribusinya diduga kuat tidak sesuai peruntukannya," ungkap Kabidhumas.

Saat diamankan, ditemukan muatan berupa 200 sak @50 Kg pupuk subsidi pemerintah jenis UREA dan PONSKA.

Sopir truk mengaku dirinya diberi perintah oleh seorang berinisal C untuk mengirim muatan tersebut tanpa disertai dokumen yang sah.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Siap Tindak Tegas Kios dan Distributor yang Jual Pupuk Diatas HET

"Dari pengakuan sopir, muatan serupa pernah dikirimkan juga ke Getas dan Bangklean atas permintaan orang lain berinisial N," tambahnya.

Selanjutnya truk beserta muatannya diamankan ke Mako Ditreskrimsus Polda Jateng di Jl. Sukun Raya Banyumanik untuk proses lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x