Peras Korban Hingga Miliaran, Empat Pelaku Peretas HP Modus Sebarkan File APK Ditangkap Polda Jateng

- 8 Agustus 2023, 15:17 WIB
Polda Jateng berhasil menangkap komplotan peretas HP dengan modus menyebarkan file APK
Polda Jateng berhasil menangkap komplotan peretas HP dengan modus menyebarkan file APK /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Polda Jateng berhasil menangkap komplotan peretas HP dengan modus menyebarkan file APK.

Empat orang pelaku termasuk dua orang diantaranya merupakan bapak dan anak berhasil diamankan.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu dan Kasubbid V / Cyber Ditreskrimsus AKBP Sulistyaningsih dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Jaringan Nasional Peretasan Ponsel Melalui File APK di Mako Ditreskrimsus Jl. Sukun Raya Banyumanik Kota Semarang, Selasa 8 Agustus 2023.

Baca Juga: Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Polres Tegal Amankan Dua Tersangka

Dalam keterangannya, Dirreskrimsus menerangkan keempat pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.

Mereka juga memiliki peran yang berbeda dalam jaringan peretas HP berskala nasional tersebut.

“Keempat pelaku ini ditangkap di tiga lokasi berbeda. Dua pelaku bapak-anak berinisial IW (42) dan RJ (22) ditangkap di Tulung Selapan, OKI, Sumatera Selatan tanggal 30 Juli 2023. Dari pengembangan kedua pelaku, petugas kemudian menangkap dua pelaku yaitu HAR di Tisnogambar, Jember, Jawa Timur dan RD di Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat,” ungkap Kombes Dwi Subagio.

Baca Juga: Melaju ke Semi Final, Atifa Fismawati Optimis Raih Emas Porprov Jateng XVI untuk Kota Tegal dan Kado Ibunya

Adapun peran dari para pelaku yaitu IW dan RJ dari Palembang berperan menyebarkan APK, melakukan peretasan, membeli nomor rekening dan menipu sejumlah korban untuk transfer uang. Sedangkan pelaku HAR dan RD berperan calo dan penjual nomor rekening.

“Sindikat ini skalanya nasional karena dari beberapa wilayah dan korbannya masif bukan hanya Jateng saja. Dimungkinkan masih ada jaringan lain yang lebih besar. Saat ini masih kami masih melakukan pendalaman,” tutur Dirreskrimsus.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x