Polda Jateng Catat Tren Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat 100 Persen Sepanjang Operasi Patuh Candi 2023

- 24 Juli 2023, 15:57 WIB
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Operasi Patuh Candi 2023 telah digelar Polda Jateng sejak tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 lalu.

Dalam kurun waktu tersebut, jajaran Polda Jateng dan Polres jajaran melaksanakan ratusan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalulintas hingga penegakan hukum di jalan raya.

"Operasi Patuh Candi menitik beratkan kampanye untuk mengurangi fatalitas korban laka dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas," kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin 24 Juli 2023.

Baca Juga: Seru! Meriahkan HDKD, Lapas Kelas IIB Tegal Gelar Pertandingan Persahabatan dengan WBP dan Awak Media

"Meski begitu, penindakan terhadap para pengguna jalan yang melanggar tetap dilaksanakan, namun tidak ada razia stasioner," tambahnya.

Selama dua pekan kegiatan operasi, Kabidhumas menerangkan bahwa jajaran Polda Jateng mencatat pelanggaran lalu lintas sejumlah 235.342 kejadian.

Dari jumlah tersebut, 73.342 pelanggar mendapat sanksi teguran, sedangkan 161.480 pelanggar ditilang.

Baca Juga: Polisi Hadir, Polres Tegal Kota Gelar Pos Pelayanan Ambang Gangguan (AG) di Senin Pagi

"Rinciannya, 25.029 pelanggar ditilang secara manual, 19.517 pelanggar ditilang melalui ETLE statis dan 116.934 pelanggar ditilang melalui ETLE mobile. Dari data ini dapat diketahui bahwa mayoritas penindakan dilakukan melalui sarana ETLE baik statis maupun mobile," rincinya.

Adapun jenis pelanggaran yang mendominasi, ujar Kabidhumas, adalah pengendara yang tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan dan knalpot yang tidak standard.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x