Penugasan mereka sesuai perintah Kapolri yang diterbitkan Mei 2023. Mereka terdiri 12 perwira menengah, 16 perwira pertama dan 3 orang bintara.
Mereka ditugaskan di bandara, Madinah dan Mekkah. Dari total itu, 5 di antaranya adalah tenaga medis Pusat Kedokteran Kesehatan (Pusdokkes) Polri, sisanya dari satuan kerja lainnya di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran, seperti satker reserse dan operasional.
“Tugas utamanya kemanusiaan dan untuk antisipasi apabila ada jemaah haji ada persoalan hukum, petugas Polri akan mengkoordinasikan dengan kepolisian setempat,” kata Irjen Dedi.
Para personel Polri akan bergabung sebagai PPIH yang totalnya berjumlah 4.200 orang. Mereka juga ditugaskan untuk memberikan pelayanan optimal terutama jamaah lanjut usia yang jumlahnya sekira 64.000 orang. ***