Tak Butuh Waktu Lama, Tiga Perampok Sadis Bersenjata Api di Cilacap Dilumpuhkan Polisi

- 3 April 2023, 16:19 WIB
Ungkap kasus perampokan di Cilacap, 3 tersangka dilumpuhkan petugas
Ungkap kasus perampokan di Cilacap, 3 tersangka dilumpuhkan petugas /Sri Yatni/Kabar Tegal

Selain empat senpi revolver rakitan, Kapolda menyebut polisi juga mengamankan barang bukti 2 kendaraan bermotor yakni satu unit Honda Grand dan satu unit Beat berwarna hitam serta 27 butir amunisi yang terdiri dari 21 amunisi berkaliber 38mm, kemudian 6 amunisi berkaliber 9mm.

"Termasuk juga uang sisa hasil kejahatan senilai Rp 2,5 juta, berhasil diamankan dari salah satu pelaku," tutur Kapolda.

Baca Juga: Gandeng Bank Jateng dan Dinkes, IWO Tegal Bakal Menggelar Kegiatan Sosial Ramadhan

Atas perbuatannya tersebut para pelaku terancam dikenai pasal 365 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolda Jateng juga menghimbau pada masyarakat agar berhati-hati saat melakukan pengambilan uang.

"Apabila mengambil uang di bank, ATM minta pengawalan polisi, tidak dipungur biaya," terang dia.

Baca Juga: Razia Malam, Sat Samapta Brebes Amankan Puluhan Botol Miras

Ia juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan di wilayah Jawa Tengah.

"Ini saya warning, agar tidak coba-coba melakukan kejahatan di wilayah Jawa Tengah. Kalian boleh kabur, tapi anda akan diburu oleh jajaran Resmob Jatanras Polda Jateng!" tegas Kapolda.***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x