Selama 2 Tahun, Guru Beladiri Cabuli Anak Muridnya

- 24 Maret 2023, 20:26 WIB
Polresta Surakarta berhasil mengamankan seorang soubum atau guru di salah satu sanggar beladiri di kota Surakarta
Polresta Surakarta berhasil mengamankan seorang soubum atau guru di salah satu sanggar beladiri di kota Surakarta /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Polresta Surakarta berhasil mengamankan seorang soubum atau guru di salah satu sanggar beladiri di kota Surakarta.

Soubum tersebut diamankan pihak Polresta Surakarta dikarenakan telah melakukan perbuatan cabul terhadap 3 anak muridnya yang masih dibawah umur dan berjenis kelamin laki - laki.

"Terjadinya kasus pencabulan dimana kronologisnya, Polresta Surakarta menerima laporan dari salah satu orang tua korban," ucap Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSi saat konferensi Pers didepan media, Jumat, 23 maret 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Besok, 25 Maret 2023: Fokus pada Permasalahan Karir

"Dan kemudian kami tindak lanjuti, kami mintai keterangan tentunya kami tetap menjaga langkah - langkah kami walaupun itu adalah upaya - upaya penyidikan namun kita tetap menjaga psikologis daripada korban dan keluarga," ujarnya.

Lanjut Kapolresta, bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut berhasil diungkap pelaku cabul tersebut yang mana berinisial DS ( 44) warga Kratonan Serengan kota Surakarta.

Dalam kejadian tersebutsementara ada tiga korban yang berhasil kita identifikasi dan mintai keterangan, ketiga korban tersebut merupakan murid dari pelaku dan pelaku merupakan guru sebuah sanggar beladiri dimana korban berlatih.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Magelang Jawa Tengah, Full Ramadhan 2023/1444 H

"Pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut dalam kurun waktu 2 tahun kebelakang," ungkap Kapolresta.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x