Grebek Tambang Ilegal Di Lereng Merapi, 5 Backhoe dan 4 Truck Pasir Disita Polresta Magelang

- 26 Februari 2023, 09:52 WIB
Grebek Tambang Ilegal Di Lereng Merapi, 5 Backhoe dan 4 Truck Pasir Disita Polresta Magelang
Grebek Tambang Ilegal Di Lereng Merapi, 5 Backhoe dan 4 Truck Pasir Disita Polresta Magelang /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Polresta Magelang berhasil mengamankan 5 orang yang diduga melakukan penambangan pasir secara ilegal.

Mereka menambang pasir dengan menggunakan alat berat di lereng gunung Merapi tepatnya di Kawasan Prusda Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu 25 Februari 2023 siang hari.

“Pada saat dilakukan penggerebekan 5 orang diduga pelaku penambangan berhasil diamankan. Selain itu sebanyak 5 (lima) unit alat berat jenis backhoe serta 4 (empat) unit truk pengangkut pasir ditemukan sedang beroperasi melakukan penambangan liar di lokasi”. terang Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba memimpin penggerebekan.

Baca Juga: Korban Penganiayaan Mario Dandy, Alami Diffuse Axonal Injury, Apa Itu? Berikut Gejala Hingga Penanganannya

“Kepada para pelaku dipersangkakan pasal 158 UU RI no. 3 thn 2020 ttg Perubahan UU No. 4 thn 2009 ttg Penambangan Mineral & Batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara”, pungkas Kombes Pol Ruruh. ***

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x