Perangi Hoax dan Konten Negatif Jelang Pemilu 2024, Polda Jateng Siapkan Tim Virtual Police

- 10 Februari 2023, 21:52 WIB
Kapolda Jateng bentuk Tim Virtual Police untuk cegah penyebaran hoax jelang Pemilu 2024
Kapolda Jateng bentuk Tim Virtual Police untuk cegah penyebaran hoax jelang Pemilu 2024 /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Guna mencegah penyebaran hoax menjelang pemilu 2024, Polda Jateng menyiapkan Tim Virtual Police yang berada di bawah kendali Direktorat reserse kriminal khusus (Ditkrimsus).

Tim tersebut ditugaskan untuk melakukan patroli media sosial untuk mencari konten hoax, penghinaan dan konten negatif lain yang menjurus pada tindak pidana.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi di depan media, usai menandatangani MoU bersama KPU, Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jateng di Hotel Patra Semarang pada Jumat 10 Februari 2023.

Baca Juga: Doa untuk Korban Gempa Bumi Turki dan Suriah dari Makodim Brebes

Menurut Kapolda, tim virtual police akan mengedepankan langkah persuasif dan edukatif dengan memberikan peringatan terlebih dahulu pada pengguna media sosial yang kedapatan membuat konten merugikan terkait pemilu

"Namun jika ditemukan Hoax yang memiliki implikasi merugikan masyarakat maupun merusak kesatuan dan persatuan akan ditindak secara tegas melalui penegakan hukum," kata Kapolda.

Terkait penandatangan MoU yang dijalin Polda Jateng dengan KPU, Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Jateng tersebut, Kapolda menjelaskan bahwa hal itu dilakukan dalam rangka menjalin sinergitas saat proses pentahapan Pilkada Serentak tahun 2024.

Baca Juga: Ratusan Personel Humas dan Influencer Polri Ikuti Pelatihan Kehumasan di Semarang

Adapun MoU yang ditandangani antara Polda Jateng dengan KPU Propinsi terkait dengan Tugas Operasional Pentahapan Pemilu 2024.

Sedangkan MoU dengan KPU, Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Jateng terkait dengan Penegakan Hukum Terpadu dalam Proses Pentahapan Pemilu.

Kapolda Jateng menyebut bahwa MoU dengan KPU Jateng merupakan tidak lanjut dari MoU Mabes Polri dengan KPU Pusat dalam rangka pelaksanaan pemilu yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Tim Gabungan Gelar Razia di Lapas Kelas II B Tegal

"(MoU) ini perlu sekali dilakukan karena proses pentahapan pemilu sudah dilakukan. Sekaligus sebagai wujud sinergi untuk mensukseskan, mengamankan, mengawal dan menjaga agar seluruh tahapan pemilu berjalan dengan baik," ujarnya.

Secara umum, Kapolda menyebut bahwa Jawa Tengah tidak termasuk sebagai wilayah yang rawan Pemilu. Hal ini berdasarkan indeks kerawanan yang dirilis oleh Baintelkam dan Bawaslu.

"Iya, Jawa Tengah secara nasional tidak termasuk daerah yang rawan tetapi semua harus siap siaga. Terutama mengenai penyebaran berita bohong (hoax) di masyarakat melalui medsos," tuturnya.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Beri Sambutan Ini Saat Hadir Pada Peringatan Hari Pers Nasional 2023, Apa Isinya?

Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang hadir menyaksikan proses kegiatan menyambut positif penandatanganan MoU tersebut.

Menurutnya, kebersamaan dan gotong royong seluruh pihak diperlukan dalam menjaga stabilitas keamanan proses pentahapan pemilu

Dengan adanya partisipasi seluruh stakeholder dan masyarakat dalam pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu, maka diharapkan akan dapat menghasilkan pemilu yang berintegritas dan demokratis baik dari prosesnya maupun hasilnya.

Baca Juga: Presiden: Dunia Pers Sedang Tidak Baik-Baik Saja

"Semua pihak harus menjalankan perannya secara konsisten. KPU, Bawaslu, Parpol, TNI/Polri, aparat pemerintah beserta seluruh masyarakat harus bergotong-royong, bahu membahu dan bekerjasama untuk mewujudkan Pemilu yang Luber dan Jurdil," ungkapnya. ***

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah