Kabid Humas Polda Jateng : Anda Butuh Layanan Polisi, Silahkan Call Center 110, Kami siap Melayani anda

- 30 November 2022, 17:15 WIB
 Kepolisian terus melakukan terobosan dalam memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat
Kepolisian terus melakukan terobosan dalam memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat /Sri Yatni /

KABAR TEGAL - Kepolisian terus melakukan terobosan dalam memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat. Kemudahan ini, Polri meluncurkan layanan call center 110 dengan bebas pulsa alias gratis.

Layanan Call Center 110 Polri adalah upaya polri mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri presisi. Sehingga para personel Polda Jateng gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Call Center yang telah disediakan.

"Layanan Call Center 110 ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu, 30 November 2022 kemarin.

Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan Anggota, Polres Tegal Kota Gelar Latihan Pemadaman Kebakaran

Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomer 110 bakalan langsung terhubung operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan. Informasi tersebut seperti halnya kejadian kecelakaan, bencana, kerusuhan. Bahkan hingga pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindakan kekerasan.

"Masyarakat bisa melaporkan apa saja, atau yang membutuhkan layanan cukup tekan (menghubungi) Call Center 110 dengan wilayah terdekat dari pelaporan tersebut," tegasnya

Setelah terhubung di call center 110, nantinya personil Polda Jateng yang berada di kesatuan masing-masing terdekat akan siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Sehingga, diharapkan para personil juga harus selalu siap dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop CGV Cinemas Transmart Tegal Rabu 30 November 2022, Ada NCT DREAM THE MOVIE

"Layanan ini di berikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Kami juga imbau kepada masyarakat untuk tidak disalahgunakan, atau tidak digunakan main-main," tegasnya.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x