Penjaga Jalan Lintasan Gerudug DPRD Kota Tegal

- 5 November 2022, 20:24 WIB
Beberapa perwakilan Penjaga Jalan Lintasan (PJL) mendatangi Gedung Wakil Rakyat DPRD Kota Tegal terkait penghapusan tenaga honorer
Beberapa perwakilan Penjaga Jalan Lintasan (PJL) mendatangi Gedung Wakil Rakyat DPRD Kota Tegal terkait penghapusan tenaga honorer /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Beberapa perwakilan Penjaga Jalan Lintasan (PJL) mendatangi Gedung Wakil Rakyat DPRD Kota Tegal, untuk menanyakan khususnya mengenai penghapusan tenaga honorer mulai 2023 mendatang sekaligus kejelasan status PJL. Audensi berlangsung digelar di Ruang komisi I Gedung DPRD Kota Tegal. Jum'at, 4 November 2022.

Adapun Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Menteri PAN-RB No. B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian baik di instansi pusat maupun instansi daerah.

Namun pada kenyataannya banyak dari pegawai non ASN di daerah yang harus kecewa karena tidak bisa mengikuti pendataan tersebut, salah satunya tenaga non ASN yang bekerja sebagai Penjaga Jalan Lintasan (PJL) Kota Tegal.

Baca Juga: Polda Jateng Dialog Bersama Mahasiswa Papua Se-Soloraya, Ajak Fokus Belajar dan Tak Terlibat Politik

Audensi berlangsung dihadiri Perwakilan Penjaga Jalan Lintasan, Kepala BKPPD, Slamet Wahyono, Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal Abidin dan Ketua Komisi 1 Edi Suripno

Edi Suripno sebagai ketua komisi 1 DPRD menyampaikan bahwasanya " Penggunaan istilah yang menjadi kendala mereka untuk mengikuti pendataan P3K , karena dari BKD Kota Tegal sudah terlanjur menggunakan istilah Penjaga dalam status SK mereka yang seharusnya Petugas karena rata rata dari mereka memiliki sertifikasi untuk bidang kerja mereka."Kata Edi Suripno menyampaikan.

Ketua komisi 1 juga menambahkan bagaimana upaya kita agar mereka bisa ikut pendataan. " saya ambilkan contoh untuk wilayah Kabupaten Tegal juga sempat mengalami hal yang sama , dan mereka mencoba menghubungi BKN mencari solusi untuk hal tersebut , dan dari BKN mereka mendapat penjelasan bahwa yang bisa ikut pendataan itu dari rumpun 'petugas' bukan "penjaga ". jelas anggota Komisi 1.

Baca Juga: Link Streaming Chainsaw Man Sub Indo HD, Anime Terbaru Dapat Didownload Gratis

Sebagai kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal Abdul Kadir dalam audensi di ruang komisi 1 menyampaikan bahwa para Pegawai non ASN dari PJL tersebut rata rata ber sertifikasi karena mereka sempat mengikuti pendidikan dan pelatihan di Madiun.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x