19 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Demak Saat Operasi Sikat Jaran Candi

- 6 Oktober 2022, 16:03 WIB
Selama digelarnya Opeasi Sikat Jaran Candi 2022, jajaran Kepolisian Resor Demak berhasil mengungkap 19 kasus dan menangkap 19 orang tersangka
Selama digelarnya Opeasi Sikat Jaran Candi 2022, jajaran Kepolisian Resor Demak berhasil mengungkap 19 kasus dan menangkap 19 orang tersangka /Sri Yatni/

Budi menambahkan, modus operandi para tersangka pelaku dalam melakukan aksinya adalah menggunakan kunci T untuk merusak kunci stang dan menyambung kabel kendaraan kemudian membawa kabur.

"Ada juga yang memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang lalai meninggalkan kunci di stang," jelasnya.

Baca Juga: 7+ Kata Bijak, Quotes Ucapan Maulid Nabi 12 Rabiul Awal 1444 H 2022 Terbaru, Kalimat Mutiara Share ke Medsos

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati terhadap kendaaannya terutama saat tidak dipakai atau diparkir.

"Tingkat kejahatan kasus Curanmor cukup tinggi di wilayah Demak. Kepada masyarakat kami imbau agar selalu hati-hati dan waspada terhadap aksi curanmor dan kejahatan lainnya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x