KABAR TEGAL - Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Zebra Candi 2022 mulai hari ini hingga dua pekan ke depan. Selama pelaksanaan operasi, polisi tidak mengadakan razia stasioner di jalan raya.
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Adji mengatakan Operasi Zebra Candi 2022 yang digelar selama dua pekan itu, mengedepankan upaya-upaya edukatif, preventif tif serta pre-emtif.
"Untuk penindakan, penegakan hukumnya dilakukan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)," kata Wakapolda usai upacara gelar pasukan di Mapolda, Senin, 3 Oktober 2022.
Brigjen Abi menjelaskan, Operasi Zebra Candi 2022 yang digelar bukan untuk menakut-nakuti masyarakat dan aparat kepolisian tidak akan melakukan razia di jalan. Bahkan, tindakan razia di jalan tidak lagi dilakukan karena saat ini eranya adalah teknologi menggunakan ETLE.
Menurutnya, petugas ataupun mobil dinas kepolisian sudah dilengkapi kamera yang nanti merekam setiap pelanggaran lalu lintas dari masyarakat.
"Artinya sekarang sudah bukan eranya lagi petugas lalu lintas, melakukan operasi dengan stationer. Berhenti di satu ruas jalan kemudian memasang papan petunjuk sedang dilaksanakan operasi kepolisian, sudah bukan seperti itu terapannya. Jadi kami melakukan secara mobile. Jadi tidak lagi stationer tapi mobile," kata Wakapolda.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Polres Demak Gelar Operasi Zebra Candi 2022
Lebih lanjut, dia meminta kepada masyarakat yang masih mendapati ada anggota polisi yang menggelar razia di jalan untuk melapor ke Polda Jateng.