Paket tersebut, lanjutnya, pada akhir 2021 disita oleh anggota Polri dalam sebuah razia kepolisian di kawasan Jurung, Surakarta.
"Entah kenapa barang tersebut ada di rumah anggota, saat ini masih didalami," tambahnya.
Berdasar data di lapangan, diketahui ledakan bubuk mercon itu terjadi pada Minggu 25 September 2022 sekitar jam 18.00 wib. Adapun akibat ledakan tersebut satu orang anggota bernama Bripka Dirgantara Pradipta (35), mengalami luka bakar serius hingga 70 persen.
Usai kejadian, korban langsung dibawa ke RS Indriati Sukoharjo dan kemudian dirujuk ke RS Dr Moewardi, Surakarta.
"Di TKP, ditemukan sebuah kotak paket kardus warna coklat masih utuh
serta serpihan bekas ledakan," ungkap Kapolda.
"Saat ini korban kondisinya masih trauma dan belum bisa ditanyai. Untuk perkembangan lengkap nanti secepatnya akan disampaikan ke media," tambah Kapolda. ***