Kapolda Jateng : Petugas Reserse Harus Jadi 'Gendruwo' Bagi Pelaku Kejahatan

- 1 Agustus 2022, 11:54 WIB
Kapolda Jateng saat apel pagi sarankan petugas Reserse harus jadi
Kapolda Jateng saat apel pagi sarankan petugas Reserse harus jadi /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Penegakan hukum di Jawa Tengah harus dilaksanakan secara tegas dan tepat. Di sisi lain, penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar hukum.

Hal ini disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan arahan pada apel pagi di halaman mapolda setempat, Senin 1 Agustus 2022.

Penegakan hukum yang tegas, kata dia, akan memberikan dampak bagi penjahat untuk tidak berbuat macam-macam di Jawa Tengah.

Baca Juga: Gantang Perdana, Dandim Brebes Dapat Dua Thropy Latpres

"Bila kinerja polri khususnya fungsi reserse cepat dan segera ungkap, maka calon pelaku kejahatan akan berpikir seribu kali untuk melakukan aksinya," tandas Kapolda.

Dia menambahkan, fungsi reserse harus dapat menjadi 'gendruwo' (hantu) bagi para penjahat. Hal ini dapat terjadi bila penegakan hukum dilakukan secara cepat dan tegas.

"Kejar dan tangkap pelaku kejahatan sampai di mana saja. Ada bukti permulaan yang cukup, segera tahan dan periksa. Namun jangan hanya tangkap, yang terpenting adalah ungkap (kasus kejahatan)," tegasnya.

Baca Juga: Ucapan Welcome August dan Hello August Simpel dan Bermakna, Cocok Dijadikan Caption Instagram dan Sosial Media

Meski begitu, Kapolda menggarisbawahi bahwa penegakan hukum tidak boleh dengan cara melanggar hukum. Penegakan hukum bersifat prosedural namun harus diterapkan secara tegas.

"Meski langit runtuh, hukum harus tetap ditegakkan. Maka dari itu, penegakan hukum harus tegas tapi tidak dengan cara melanggar hukum," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x