Polres Jepara Ringkus Pelaku Kasus Pengrusakan Ranmor di Nalumsari

- 28 Juli 2022, 19:18 WIB
Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap CG (24) warga Ngetuk Nalumsari seorang pelaku  perusakan motor milik pemuda di Jepara
Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap CG (24) warga Ngetuk Nalumsari seorang pelaku perusakan motor milik pemuda di Jepara /Sri Yatni

KABAR TEGAL - Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap CG (24) warga Ngetuk Nalumsari seorang pelaku  perusakan motor milik pemuda yang terjadi di kawasan Pasar Gandu desa Bendanpete Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara.

Hal ini diungkapkan Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, saat menggelar konferensi pers di loby Mapolres Jepara, Kamis, 28 Juli 2022.

Kasus ini terjadi saat 15 Mei lalu saat terjadi pembacokan terhadap pemuda yang pada akhirnya meninggal dunia dan juga tersangka lain merusak kendaraan milik korban.

Baca Juga: 71 Personel Calon Paskibra Tahun 2022 Kota Tegal, Mulai Digembleng

"Saat ini pelaku dengan inisial CG (24) ditahan di Polres Jepara dan juga masih mencari tersangka lain yang sama berperan merusak motor korban,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, motif pelaku CG yang merupakan warga Ngetuk Nalumsari Jepara ini, karena termotivasi merusak SPM korban karena mengikuti tersangka lain yang pertama kali melakukan pengrusakan.

Kejadian ini bermula saat 15 Mei 2022, tersangka CG sedang nongkrong di sebuah warung di desa Ngetuk. Setelahnya datang beberapa pemuda Ngetuk mengajak ke Pasar Gandu karena ada pemuda desa Muryolobo melempar botol ke rumah pemuda Ngetuk.

Baca Juga: Kabar BSU Juli Terbaru, Jawaban Kemnaker Kepastian Pencairan Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta ke Tiap Pekerja

Kemudian tersangka CG ini pergi ke rumah teman dan meminjam senjata tajam jenis parang dan selanjutnya menuju ke arah pasar gandu, sampai di gapura desa Bendanpete tersangka CG melihat perkelahian yakni tersangka IS (yang merupakan eksekutor korban MD) bersama temannya (tersangka lain) dan para korban.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x