Dokter Hastry Ungkap Pentingnya Hasil Forensik Untuk Menguak Fakta Tindak Pidana

- 23 Juli 2022, 15:13 WIB
Kabiddokkes Polda Jateng Kombes Pol Summy Hastry Purwanti ungkapkan pentingnya hasil forensik dalam kasus tindak pidana
Kabiddokkes Polda Jateng Kombes Pol Summy Hastry Purwanti ungkapkan pentingnya hasil forensik dalam kasus tindak pidana /Sri Yatni

KABAR TEGAL - Kabiddokkes Polda Jateng Kombes Pol Summy Hastry Purwanti mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan forensik memiliki peran yang sangat penting dalam proses pengungkapan fakta dari suatu peristiwa tindak pidana.

Hal tersebut disampaikannya saat wawancara Dialog Presisi dengan TV Polri pada Kamis, 21 Juli 2022 malam.

Dalam wawancara tersebut, polwan pertama di Asia yang bergelar Doktor Forensik tersebut menerangkan bahwa hasil forensik menjadi keterangan ilmiah yang paling ditunggu dalam sistem peradilan pidana.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Tebak Kata Shopee Tantangan Harian sabtu 23 Juli 2022 dari Huruf ABAIKLT

“Terutama hasil yang menentukan waktu kematian korban, karena berhubungan dengan kesesuaian alibi saksi maupun tersangka. Dan juga penyebab dari kematian korban dapat digunakan oleh hakim di pengadilan untuk menjatuhkan vonis terhadap terdakwa,” ungkapnya.

Secara umum dokter Hastry menjelaskan bahwa dalam suatu sistem peradilan, peran kedokteran forensik adalah menggunakan metode dan pendekatan ilmiah untuk membuat terang suatu tindak pidana yang berkaitan dengan tubuh manusia baik yang masih hidup maupun sudah mati. Terutama menentukan penyebab kematian korban yang diduga tidak wajar akibat suatu tindak pidana.

“Hasil ilmiah dari pengujian forensik akan menentukan penyebab kematian korban, apakah bunuh diri, akibat dibunuh atau karena kecelakaan,” tuturnya.

Baca Juga: Link Nonton Anime Jujutsu Kaisen Episode 1, Kerja Sama Itadori Yuji dan Megumi Fushigoro Membasmi Roh Kutukan

Dijelaskan pula bahwa proses penanganan jenazah yang diduga meninggal karena tidak wajar oleh Tim Dokter Forensik tentunya melalui suatu prosedur yang telah ditetapkan. Dan di seluruh Indonesia bahkan seluruh dunia prosedur tersebut pastinya sama.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x