Pastikan Stok Sembako Aman Selama Ramadhan, Kapolres Demak Blusukan ke Pasar

- 5 April 2022, 10:50 WIB
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono melakukan pengecekan langsung ke sejumlah toko yang ada di Pasar Karanganyar, Pasar Gajah dan Pasar Sayung, Kabupaten Demak pada Senin 4 April 2022.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono melakukan pengecekan langsung ke sejumlah toko yang ada di Pasar Karanganyar, Pasar Gajah dan Pasar Sayung, Kabupaten Demak pada Senin 4 April 2022. /

KABAR TEGAL - Dalam rangka memastikan ketersediaan sembako serta minyak goreng di bulan Ramadhan, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono melakukan pengecekan langsung ke sejumlah toko yang ada di Pasar Karanganyar, Pasar Gajah dan Pasar Sayung, Kabupaten Demak pada Senin 4 April 2022.

Hal tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti instruksi Kapolri kepada seluruh jajarannya, guna menjamin ketersediaan sembako bagi masyarakat di bulan Ramadhan 1443 H.

Dalam giat tersebut, Kapolres bersama rombongan menyambangi Toko Margo Asih penjual minyak goreng di Pasar Gajah dan Toko Dono di Pasar Karanganyar. Kapolres juga memeriksa kios-kios dan toko-toko yang menjual minyak goreng curah maupun kemasan.

Baca Juga: Cemburu dengan Pasangan Sesama Jenisnya, Pria Ini Bakar Ratusan Kios di Monas

"Berdasarkan pemantauan stok minyak goreng di Pasar Gajah sangat mencukupi untuk kebutuhan masyarakat. Namun terjadi ketersendatan pengiriman minyak goreng curah di Pasar Karanganyar dan Pasar Sayung," ungkapnya.

Menurutnya, stok minyak goreng curah di Toko Dono Pasar Karanganyar telah terjadi keterlambatan pengiriman dari pihak distributor minyak goreng curah dari kudus.

"Kami sudah koordinasikan kepada pemilik toko, nantinya akan kami bantu proses pendistribusian sehingga Pasar Karanganyar dan Pasar Sayung tidak mengalami kekurangan minyak goreng curah," terangnya.

Baca Juga: Link Nonton Business Proposal Episode 11 Subtitle Bahasa Indonesia, Ha Ri dan Tae Mo Lamaran, Bisa Di Download

Di sela-sela peninjauan, ia mengimbau agar jangan melakukan penimbunan barang sehingga terjadinya kelangkaan maupun kekosongan bahan sembako, karena hal tersebut selain melanggar hukum juga bahan-bahan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x