Gedung Lama Polres Demak Terbakar, 30 Menit Api Berhasil Dipadamkan

- 29 Maret 2022, 17:21 WIB
Gedung Lama Polres Demak Terbakar, 30 Menit Api Berhasil Dipadamkan
Gedung Lama Polres Demak Terbakar, 30 Menit Api Berhasil Dipadamkan /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Gedung lama Polres Demak, yang berlokasi di Katonsari, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, terbakar pada Selasa 29 Maret 2022 pukul 14.30 WIB.

"Kronologi kejadian berdasarkan keterangan personel yang ada di ruangan sekitar pukul 14.00 WIB, api disertai kepulan asap muncul dari atap ruangan Kasat Satreskrim dan sudah mengarah ke ruangan Barak Dalmas Satsamapta dan ruangan Satresnarkoba," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat di lokasi kejadian.

Budi menuturkan, sekitar pukul 14.00 WIB kobaran api pun cepat membesar di bagian atap bangunan, hingga membakar bangunan atau ruangan-ruangan lainnya.

Baca Juga: Lolos SNMPTN 2022, Boleh Daftar SBMPTN 2022? Simak Penjelasannya

Selanjutnya, sekitar pukul 14.10 WIB, lima unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran Pemda Demak tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan pemadaman.

"Tak berselang lama, bantuan dari dinas pemadam kebakaran datang ke lokasi untuk memadamkan api yang mulai membesar. Sekitar 30 menit api yang mulai membesar dapat di jinakan " ungkapnya.

Dia menambahkan, pascakebakaran petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP. Petugas masih menaksir kerugian akibat kebakaran tersebut.

Baca Juga: Jelang Ramadhan dan Paskah, Polres Tegal Kota Siapkan Kelaikan Sarana dan Prasarana Kendaraan Dinas

"Tak ada korban jiwa, olah TKP dan pemeriksaan lokasi kebakaran akan dilakukan oleh Tim Inafis Polres Demak setelah api dipastikan sudah benar-benar padam dan tidak ada bara api lagi," ujarnya.

Meski terjadi musibah kebakaran, Budi menyebut, pelayanan Polres Demak untuk masyarakat tetap berjalan.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah