Akun Medsos Wadas Kena Suspend, Polda Jateng: Kami Tidak Punya Wewenang Untuk Melakukan Itu

- 17 Februari 2022, 08:30 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy /

KABAR TEGAL - Ramai cuitan tentang akun media sosial (medsos) @Wadas_Melawan yang disuspend pihak Twitter mendapat tanggapan dari Polda Jateng.

Respon ini diberikan karena banyaknya pengguna Twitter yang mengarahkan tudingan bahwa Polri menjadi penyebab akun tersebut di suspend pihak Twitter.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya turut prihatin atas suspend yang diterima akun @wadas_melawan.

Baca Juga: Srikandi Polres Tegal Gelar Trauma Healing di Pengungsian Dermasuci, Anak-Anak Mengharapkan Kembali Lagi

Adapun terkait akun @wadas_melawan yang terkena suspend, Kombes Iqbal secara tegas mengungkapkan Polda Jateng tidak tahu menahu dan sama sekali tidak terkait dengan hal itu.

"Terima kasih atas info yang diberikan rekan-rekan media kepada kami, tetapi perlu kami jelaskan bahwa polda Jateng dalam hal ini subditsiber Ditreskrimsus tidak seperti yang di tuduhkan. Polri tidak mempunyai wewenang dan kapasitas untuk men-suspended akun media sosial apapun," terang Kabidhumas.

Kabidhumas mempersilahkan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menanyakan langsung pada penyedia layanan atau penyedia platform terkait hal itu.

Baca Juga: Ciptakan Situasi Kondusif, TNI-Polri Bahu Membahu Bersama Warga Gelar Baksos di Tiga Dusun Desa Wadas

Merujuk pada kebijakan pengelola Twitter, Akun dapat terkena suspend karena melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh penyedia platform.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x