KABAR TEGAL - Polres Demak tangani aduan seorang ibu terkait anak perempuannya yang meninggalkan rumah lebih dari 1x24 jam hilang, Selasa 15 Februari 2022.
Sarmonah panggilan akrab sang ibu mengaku kehilangan anaknya Dina Permatasari (14) pada Minggu 13 Februari 2022.
Sang anak pada hari yang sama meninggalkan rumah dengan alasan pergi sebentar untuk beli jajan.
Namun sampai lebih dari 24 jam Dina belum juga pulang. Sarmonah pun mencarinya ke rumah teman-temanya namun tetap tidak ditemukan.
Atas peristiwa tersebut Sarmonah selalu orang tua Dina melaporkan ke Polsek Mranggen.
Adapun ciri-ciri korban hilang yaitu postur tubuh agak gemuk, tinggi badan 140cm Berat Badan 50kg, rambut hitam ikal, kulit sawo matang.
Baca Juga: Polisi Berkostum Badut Harimau Putih Hibur Anak-anak di Pengungsian Desa Dermasuci
Terakhir memakai kaos warna abu-abu dan celana panjang warna orange.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Demak dipimpin Kasat Reskrim AKP Agil Widiyas Sampurna Melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan Dina