Dijual Rp150 Ribu Per Episode Video Gay Banjarnegara, Pelaku Mendapatkan Rp17 Juta

- 15 Februari 2022, 10:00 WIB
Dijual 150 Ribu Per Episode Video Gay Banjarnegara, Pelaku Mendapatkan 17 Juta
Dijual 150 Ribu Per Episode Video Gay Banjarnegara, Pelaku Mendapatkan 17 Juta /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Kapolres Banjarnegara AKBP AKBP Hendri Yulianto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka pemeran video gay menjual konten videonya. Video ini dijual Rp 150 ribu per link.

Dua laki-laki pemeran video mesum yang viral di Banjarnegara, Jawa Tengah, telah ditetapkan tersangka. Polisi menyebut video mesum berisi penyimpangan seksual (gay) dijual oleh pelaku dengan omzet mencapai belasan juta rupiah.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka J (24) dan V (17) ini menjual konten video yang mereka buat. Mereka menjual melalui media sosial. Tarifnya Rp 150 ribu per link," kata Hendri saat jumpa pers di kantornya, Senin 14 Februari 2022.

Baca Juga: Polres Tegal Bantu Amankan Aksi Solidaritas PMII Tegal Mengenai Polemik Desa Wadas di Bundaran GBN Slawi

Dari penjualan video gay selama dua bulan, pelaku mampu mendapatkan uang mencapai Rp 17 juta. Menurut pengakuan, uang tersebut dibagi kedua tersangka.

"Omzet yang didapatkan mencapai Rp 17 juta. Uangnya masuk ke mereka berdua," ujarnya.

"Para member-nya membeli link yang mereka buat. Tersangka mengaku sudah mulai membuat dan menjual video sejak bulan November 2021 lalu," jelasnya.

Baca Juga: Data Kemenkes: 69 Persen Pasien Covid-19 Meninggal karena Belum Jalani Vaksin Lengkap

Cara membelinya, tersangka J membagikan link kepada para member untuk mengunduh video tersebut. Tersangka mengaku sudah mulai menjual videonya bersama pasangan gay sejak November 2021 lalu.

Uang tersebut digunakan salah satu tersangka untuk membeli sepeda motor. Sedangkan sisanya digunakan untuk bersenang-senang.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x