ETLE Jateng Catat 90 Ribu Pelanggaran di Bulan Januari, Terbanyak pada Pengendara Tanpa Helm

- 5 Februari 2022, 12:00 WIB
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho /Sri Yatni/

Menanggapi ucapan Dirlantas, PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jateng Peni Rahayu mengucapkan terimakasih kepada Ditlantas Polda Jateng atas penerapan ETLE.

Baca Juga: Cegah Adanya Permainan, Bareskrim Selidiki Lokasi Karantina PPLN

“Kami sangat berterimakasih atas adanya ETLE. Kami sangat merasakan dampaknya, pendapatan pajak kendaraan di Bulan Januari yang targetnya 386 miliar, sekarang malah tercapai 487 miliar. Ini tercapai 115 persen. Alhamdulilah naik 15 persen dari target,” kata Peni.

Dengan dampak baik ini, kata dia, pihaknya akan terus mengembangkan sistem yang ada bersama pihak terkait. Tujuannya untuk mengejar ketaatan pembayaran pajak kendaraan.

“Di situ kan ketika terekam pelanggaran, juga terdapat siapa saja yang belum bayar pajak kendaraan,” ungkapnya.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Child' Mark NCT Easy Lyric Version, Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia Memiliki Arti Mendalam

Adapun Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami menegaskan dengan adanya ETLE ini membawa dampak pada pembayaran asuransi Jasa Raharja.
 
“Dampak dari sistem yang digagas pak Direktur Lalu Lintas sangat luar biasa, ada peningkatan kepatuhan masyarakat membayar premi jasa raharja. Ini luar biasa terobosannya,” kata Jahja.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x