Sebagai langkah antisipasi, Ahmad Luthfi memerintahkan agar PPKM Mikro diaktifkan kembali untuk mempermudah pencatatan data kasus positif dan mencegah penyebaran covid 19.
Kapolda meminta tracking dan tracing ditingkatkan terutama pada masyarakat pendatang.
"Bhabinkamtibmas dan Babinsa kontrol, catat dan laporkan kasus positif di wilayahnya. Tandai rumah warga yang terkonfirmasi positif. Beri stiker isoman," perintahnya pada jajaran.
Dirinya menambahkan, bahwa masyarakat tidak boleh dibiarkan sembuh sendiri. Namun harus ada bimbingan dan pengawasan serta dipastikan mendapatkan penanganan secara tepat.
"Beri perhatian khusus pada warga yang Terkonfirmasi positif, arahkan untuk dirawat ke isoter. Tracking dan tracing harus terus berjalan. Mumpung angkanya masih kecil, masih bisa dikendalikan," kata Kapolda.
Irjen Ahmad Luthfi meminta agar para kapolres bersinergi dengan stakeholder terkait yang di wilayahnya terdapat kasus positif untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat sehingga lebih mudah dalam pengawasannya.
Namun ditegaskan, penanganannya harus dilakukan secara humanis dan tidak mengganggu perekonomian masyarakat yang saat ini mulai tumbuh.
"Penanganan covid yang dilakukan harus mengedepankan upaya Preventif dan preemptif. Tidak boleh mengganggu perekonomian masyarakat yang saat ini sudah membaik" kata Kapolda.