Aksi Humanis Polda Jateng Saat Amankan Ratusan Massa GMBI di Mapolda Jateng

- 28 Januari 2022, 22:22 WIB
Ditkrimum Polda Jateng ungkap dua kasus currat, lima pelaku komplotan spesialis antarprovinsi ditangkap di Jateng.
Ditkrimum Polda Jateng ungkap dua kasus currat, lima pelaku komplotan spesialis antarprovinsi ditangkap di Jateng. /Humas Polda Jateng

KABAR TEGAL - Sebanyak 168 anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang terlibat rusuh massa pada aksi unra di Mapolda Jabar tiba di Mapolda Jateng, Jumat 28 Januari 2022 siang.

Mereka berasal dari beberapa daerah di Jateng ditambah sejumlah massa dari Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka, Jabar.

Kedatangan mereka di Mapolda Jateng adalah dalam rangka pendataan dan pembinaan terkait aksi rusuh mereka saat unjuk rasa di depan Mapolda Jabar pada Kamis, 27 Januari 2022 kemarin.

Baca Juga: Berkunjung Ke TBM Sakila Kerti Terminal, Kapolres Berkenan Mengisi Pelajaran Tambahan

Polda Jateng dalam kegiatan tersebut menunjukkan aksi humanis pada massa GMBI. Mereka yang datang diberi perawatan oleh Biddokes Polda Jateng dan selanjutnya diberi makan siang berupa nasi kotak.

"Alhamdulilah dapat makan dari polisi. Seharian belum makan mas,” kata Sarifulloh anggota GMBI dari Kabupaten Brebes usai menerima makanan.

Kepada yang beragama muslim juga diberikan kesempatan untuk menunaikan ibadah sholat Jumat di Gedung Borobudur Mapolda Jateng. Tentunya dengan pengawalan oleh petugas.

Baca Juga: 27 Kata-kata Ucapan dan Pantun Tahun Baru Imlek 2022, Penuh Harapan dan Doa Ucapkan dengan Penuh Ketulusan

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang menemui anggota ormas tersebut menitipkan sejumlah berpesan kepada ratusan anggota GMBI saat dikumpulkan di depan Gedung Ditreskrimum pada Jumat, (28/01) siang.

"Hak kalian menyampaikan pendapat dilindungi oleh Undang-undang, dan polisi yang mengamankan itu dalam rangka melindungi kalian semua. Jangan malah dimusuhi,"ujarnya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x