Cara Kasat Lantas Polrestabes Semarang Menertibkan Knalpot Brong Pada Klub Motor di Wilayahnya

- 23 Januari 2022, 22:11 WIB
Cara Kasat Lantas Polrestabes Semarang Menertibkan Knalpot Brong pada Klub Motor di wilayahnya
Cara Kasat Lantas Polrestabes Semarang Menertibkan Knalpot Brong pada Klub Motor di wilayahnya /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Puluhan kendaraan roda dua dengan knalpot tidak standar terjaring penertiban oleh jajaran Satlantas Polrestabes Semarang, Minggu 23 Januari 2022.

Penertiban dilakukan dilakukan di sepanjang Jalan Pemuda. Saat didatangi petugas, pengendara motor berupaya melarikan diri.

Dari video beredar rata-rata pengendara yang melarikan diri diduga anggota klub motor.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Cukup’ Happy Asmara, Jaremu Aku Siji–sijine Tibane Ono Seng Liyane Ambyar!

Penertiban tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit.

Sigit menuturkan penertiban knalpot tidak standar telah dilaksanakan selama dua pekan di semua Polres.

"Namun bedanya di kami (Satlantas) Polrestabes Semarang tidak di tilang. Cuma membuat surat pernyataan dengan menyerahkan knalpot brongnya," ujarnya. 

Baca Juga: Polda Jateng Jemput Bola Vaksinasi Booster di CFD Kota Semarang

Menurutnya, pada saat ini Polisi telah merazia 50 kendaraan bermotor yang tidak mengenakan knalpot standar. Rata-rata pengendara terkena razia berasal dari luar kota Semarang.

"Kebanyakan dari luar kota. Tapi ada juga dari Semarang. Namanya juga klub motor," ujarnya.

Dikatakannya, sasaran tidak hanya anggota klub motor saja. Satlantas Polrestabes Semarang juga menjaring pengendara lain yang tidak memasang knalpot standar.

Baca Juga: Srikandi DGP Kabupaten Tegal Satu Suara Dukung Ganjar Pranowo 'The Next President'

"Tadi informasi dari masyarakat mereka berkumpul. Setelah itu membentuk tim khusus untuk knalpot brong. Tadi tidak dapat semua. Kalau dapat semua bisa sampai 200 kendaraan. Tapi kami tidak ngejar. Yang tertinggal saja kami giring," ujarnya.

Menurut Sigit, pengendara yang terkena tersebut langsung digiring ke pos Satlantas Simpang Lima. Para pengendaraa yang terkena razia koorporatif saat digiring oleh petugas.

"Mereka sangat manut (nurut). Mereka kami giring menggunakan motornya. Rata-rata pengendara menggunakan motor Ninja," tuturnya.

Baca Juga: Menuju Jateng Zero Knalpot Brong, Polda Jateng Berhasil Tindak 7400 Sepeda Motor

Sigit menjelaskan selama dua pekan telah merazia sekitar seribu sepeda motor tidak mengenakan knalpot standar. Dirinya menargetkan menertibkan 8 ribu kendaraan tidak mengenakan knalpot standar.

"Setelah banyak nanti kami akan lakukan pemusnahan," ujarnya. ***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x